News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadwal Seleksi PPPK Nakes 2022 dan Cara Daftar di Laman SSCASN, Siapkan Dokumen Pendaftaran

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tenaga kesehatan - Berikut ini jadwal seleksi PPPK Nakes 2022 dan cara daftar di laman SSCASN serta link download surat pendaftaran.

- Penugasan Khusus di DTPK (Pensus DTPK);
- Pegawai Tidak Tetap (PTT Pusat);
- Nusantara Sehat Individu (NSI);
- Nusantara Sehat berbasis Tim (NST); atau
- Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS)/Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS);

k. Surat keterangan pengalaman kerja bagi pelamar jabatan fungsional kesehatan yang berusia 35 tahun ke atas dengan memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun secara terus menerus serta melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini (jika ada–format terlampir);

l. Surat keterangan bagi jabatan fungsional kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah dan melamar di tempatnya bekerja saat ini (jika ada);

m. Bagi pelamar penyandang disabilitas wajib menyertakan:

- dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

- tautan/link video singkat yang menyatakan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Baca juga: Cara Cek Data SISDMK Pelamar PPPK Nakes 2022 dan Dokumen Pendaftarannya

Portal SSCASN Pendaftaran PPPK 2022 dibuka (sscasn)

Format Surat untuk Mendaftar PPPK Nakes 2022:

1. Format Surat Lamaran PPPK Tenaga Kesehatan Kementerian PANRB 2022 (Download di sini)

2. Format Surat Pernyataan 5 Poin PPPK Tenaga Kesehatan Kementerian PANRB 2022 (Download di sini)

3. Format Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja dan Berkinerja Baik (Download di sini)

4. Format Surat Keterangan Pengalaman Kerja dengan Usia 35 Tahun dan Masa Kerja Minimal 3 Tahun (Download di sini)

5. Format Surat Keterangan Bekerja di Fasilitas Kesehatan Milik Pemerintah (Download di sini).

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait PPPK Nakes 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini