News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Masih Jadi Misteri, Ferdy Sambo Lagi-lagi Bawa Buku Hitam ke PN Jakarta Selatan 

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Lagi-lagi dia bawa buku hitam. (Fersianus Waku)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Sidang ini beragendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. 

Pantauan Tribunnews.com, Ferdy Sambo memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 10.20 WIB. 

Ferdy Sambo mengenakan kemeja tangan panjang berwarna putih. 

Menariknya, suami dari Putri Candrawathi itu lagi-lagi membawa buku hitam yang masih menjadi misteri. 

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Lagi-lagi dia bawa buku hitam. (Fersianus Waku) (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Diketahui Indonesia Police Watch (IPW) sempat menerawang bahwa buku hitam itu berisi soal kasus tambang ilegal di Kalimantan.

Belakangan ramai soal video Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang mengaku memberikan uang setoran tambang ilegal ke Kabareskrim.

Tapi kemudian berbalik 180 derajat, Ismail Bolong membantah beri uang Kabareskrim. Dia juga minta maaf dan mwngatakan tak kenal Kabareskrim.

Video itu dibuat karena diintimidasi oleh Hendra Kurniawan.

Diduga Terkait Tambang 

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkap isi buku hitam milik mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. 

Hal itu diungkapkan Sugeng dalam sebuah diskusi bertajuk "Mengungkap Persekongkolan Geng Tambang di Polisi Dengan Oligarki Tambang" di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Buntut Pengakuan Ismail Bolong: IPW Minta Kabareskrim Dinonaktifkan, Kompolnas Turun Tangan

Awalnya, Sugeng berkelakar bahwa berdasarkan terawangannya ada situasi yang cukup rumit untuk membongkar praktik tambang ilegal. 

Menurut Sugeng, hal itu disebabkan terjadinya saling mengunci antara pihak berwenang di institusi kepolisian pada level atas terkait perbuatan yang diduga melanggar hukum, seperti menerima uang perlindungan atas tambang ilegal.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini