Setelah itu, Susi pun duduk di kursi saksi.
Baca juga: Drama Persidangan ART Susi Peluk Putri Candrawathi dan Cium Tangan Ferdy Sambo, Pakar Soroti Ini
Ferdy Sambo dan sang istri pun juga sempat berpelukan setelah majelis hakim membuka sidang.
Ferdy Sambo terlebih dahulu masuk ke ruang sidang, lalu diperiksa identitasanya dan ditanya kondisi fisiknya oleh majelis hakim.
Kemudian, Putri Candrawathi pun masuk ruang sidang dan menghampiri serta mencium tangan Ferdy Sambo setelah diperiksa identitasnya oleh hakim.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain mereka, ada tiga terdakwa lain yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Mereka dijerat dengan pasal 340 subsidair pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi
Baca tanpa iklan