News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pergantian Panglima TNI

Pimpinan DPR Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Panglima TNI

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pihaknya belum menerima surat presiden (surpres) mengenai pergantian Panglima TNI. Diketahui Jenderal Andika Perkasa akan pensiun pada 21 Desember 2022.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI belum menerima surat presiden (surpres) mengenai pergantian Panglima TNI.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

"Sampai saat ini Surpres tentang Panglima TNI belum kami terima," ungkap Dasco.

Publik pun diminta sabar menanti surpres Panglima TNI dikirim Jokowi kepada DPR.

Pada saatnya nanti, DPR akan mengabarkan mengenai surpres Panglima TNI.

"Nanti akan diupdate ke media jika sudah ada," ujar Dasco.

Baca juga: Komisi I DPR Sebut Belum Terima Surat Presiden soal Pergantian Panglima TNI

Berdasarkan pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dijelaskan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.

Merujuk UU TNI tersebut, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun tahun ini.

Dia akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Sebelumnya Jenderal Andika Perkasa akan pensiun pada Desember 2022 mendatang.

Untuk penggantinya, ada tiga nama calon yang saat ini menjabat kepala staf yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, dan Kepala Staf Angkata Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

Baca juga: Jokowi Segera Siapkan Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa, Nama Sudah Dikantongi

Laksamana Yudo Margono disebut sebagai Calon kuat pengganti Jenderal Andika karena faktor belum pernah ada panglima TNI berasal dari matra laut di era Jokowi.

Giliran Laksamana Jadi Panglima

Pengamat militer Muradi mengatakan Panglima TNI periode ini seharusnya berasal dari Angkatan Laut.

Hal itu mengingat penguasa samudera Tanah Air belum pernah menjabat pimpinan tertinggi di militer semasa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Itu juga sekaligus merujuk Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004.

“Kan dari semenjak Pak Jokowi selama berkuasa dari 2014 sampai hari ini angkatan laut belum pernah menjabat sebagai Panglima.”

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono digadang-gadang akan menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

“Itu Pak Yudo jadi artinya potensi menjadi dari angkatan laut itu besar sekali, meskipun jabatan Pak Yudo tinggal satu tahun kedepan,” kata Muradi, Rabu (3/11/2022).

Baca juga: Yudo Margono Dinilai Pantas Gantikan Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

Dia melihat bahwa saat ini sudah waktunya Laksamana menjadi Panglima TNI.

Alasan terkuat, kata Muradi, ialah berkaitan dengan poros maritim hingga Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) yang memerlukan unsur kekuatan laut.

“Jadi artinya Pak Jokowi momen pergantian panglima ini adalah harusnya dari angkatan laut, semacam given, artinya sudah jatahnya lah,” ucapnya.

Melihat catatan tersebut, Muradi menganggap Laksamana Yudo berpotensi besar menjadi Panglima TNI. Sementara itu, nama lain seperti KSAD Jenderal Dudung pun bisa saja mengisi kursi tersebut.

“Apakah nanti Pak Yudo atau ada nama yang lain? Tapi kalau melihat polanya kan Panglima diusulkan dari Kepala Staf yang ada, jadi memang memungkinkan bahwa Pak Yudo punya potensi besar untuk menjadi Panglima,” ujarnya.

Dudung Bisa Jadi Wakil Panglima

Lebih lanjut Muradi menilai jika Jenderal Dudung Abdurrachman terpilih menjadi Panglima pun tidak menyalahi aturan.

Namun hal itu terkesan tidak ada sirkulasi jabatan setelah sebelumnya jabatan panglima diduduki dari Jenderal berlatar belakang Angkatan Darat.

“Ya bisa, tapi kemudian kan sudah berturut turut angkatan darat, jangan dong, jadi lebih aman,” katanya.

Muradi menyebutkan jika Dudung legawa untuk tidak menjadi Panglima, maka mantan Panglima Kodam Jayakarta itu bisa menjadi Wakil Panglima TNI.

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman diketahui masuk dalam bursa calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. (WARTA KOTA/YULIANTO)

“Sebenarnya kalau Pak Dudung masih punya keinginan bantu ya, membantu Panglima dia bisa ada dalam posisi wakil Panglima, kan Keppresnya sudah ada wakil Panglima tapi gak pernah diisi karena kebutuhan organisasi,” kata dia.

Namun alih-alih menjadi Wakil Panglima, Muradi menilai Dudung lebih nyaman menjadi KSAD.

Sebab kewenangan jabatan KSAD bisa lebih leluasa, mengingat posisinya membawahi sekira 250 ribu prajurit di Indonesia.

“Kalau saya jadi Pak Dudung, saya lebih nyaman jadi KSAD ketimbang jadi Wakil Panglima, karena kan KSAD pegang administrasi, dia pegang pasukan betul,” katanya.

Muradi beranggapan, Presiden Jokowi harus memilih calon Panglima TNI yang sesuai kebutuhan dan kenyamanan dirinya.

Ia lantas mencontohkan ketika era Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini