3. Isi data di kolom yang tersedia secara lengkap dan benar
4. Setelah selesai isi data diri, maka dilakan mengunggah swafoto dengan KTP dan foto KTP
5. Klik "Buat Akun Baru"
6. Login ke aplikasi Cek Bansos, lalu pilih "Daftar Usulan"
7. Isi data kependudukan
8. Saat mengusulkan penerima bansos BLT, Anda juga harus melampirkan swafoto KTP dan foto kondisi rumah.
9. Setelah itu, klik “Tambah Usulan” dan pengusulan penerima BLT telah selesai.
Baca juga: Daftar Bansos yang Cair pada November 2022: BSU Tahap 7, BLT BBM, PKH Triwulan 4
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT BBM tahap 2, caranya sebagai berikut:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini;
2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
4. Kemudian ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
6. Klik tombol CARI DATA;