TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 lewat Aplikasi Pospay.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, berbeda dengan tahap sebelumnya, kali ini pencairan BSU hanya melalui PT Pos Indonesia.
Pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia ini diperuntukkan bagi pekerja yang tidak mempunyai rekening bank Himbara atau rekeningnya bermasalah.
"Semua lewat Kantor Pos. Jadi saat ini para pekerja tengah mengambil BSU di kantor-kantor pos," katanya, Kamis (3/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Langkah Mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos Pakai QR Code dan KTP