Pastikan data diisi dengan benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".
7. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.
8. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".
Namun, jika NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
Cara dan Syarat Cairkan BSU Lewat Kantor Pos:
Untuk bisa mencairkan BSU di Kantor Pos, calon penerima BSU harus memastikan status notifikasi di portal SiapKerja Kemnaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.
Selanjutnya, Anda bisa langsung mendatangi Kantor Pos terdekat.
Meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tidak sesuai domisili, namun pencairan BSU tetap akan dilayani Petugas Kantor Pos.
Adapun dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan BSU di Kantor Pos, sebagai berikut:
Baca juga: Daftar Bansos yang Cair pada November 2022: BSU Tahap 7, BLT BBM, PKH Triwulan 4
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Menunjukkan tangkapan layar atau screenshot status pekerja di portal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id yang berbunyi "BSU Anda Telah Disalurkan"
Jika tidak bisa mengakses situs tersebut, calon penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.
- Menunjukan QRCode dari Aplikasi Pospay ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker".
Cara Cek Status Penerima BSU Lewat BPJS Ketenagakerjaan: