TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedua pemeran video asusila Perempuan Kebaya Merah yang viral di TikTok dan Twitter, beberapa waktu lalu, telah memproduksi 92 video dewasa dan 100 foto telanjang.
Pemeran pria, ACS, warga Surabaya, dan pemeran wanita Kebaya Merah, AH, warga Malang itu, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dokumentasi video dan foto dewasa tersebut, diperoleh penyidik dari proses penyitaan dan analisis melibatkan laboratorium forensik, dari sejumlah perangkat keras hardisk laptop milik tersangka.
Mulai dari sebuah laptop MSI warna hitam, sebuah hardisk merek WD warna hitam, sebuah hardisk eksternal merek Toshiba warna hitam, sebuah handphone merek Realme C11, dan sebuah handphone merek Realme C33.
Video dan foto dewasa tersebut diperjualbelikan oleh keduanya memanfaatkan dua akun Twitter yang dikelola mereka sepanjang tahun 2022.
Akun Twitter tersebut bernama @ainturslvt dan @meamora.
Melalui cuitan di halaman kedua akun tersebut, mereka menawarkan harga sebuah pemesanan video dewasa secara bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Baca juga: Pemeran Video Perempuan Kebaya Merah Telah Produksi 92 Video Syur, Dijual Hingga Jutaan Rupiah
Terkait video dewasa bertemakan resepsionis hotel berkebaya merah, yang sempat terlanjur viral di medsos tersebut, dihargai oleh mereka senilai Rp 750 ribu.
Bagi para calon pembeli yang berminat untuk memperoleh video dewasa produksi keduanya.
Tersangka kemudian memberikan sebuah link khusus untuk akses ke Telegram.
Gunanya, melanjutkan proses percakapan seputuar kesepakatan harga termasuk tema video dewasa yang diinginkan si calon pembeli.
"Tempat buat di dalam kamar hotel sesuai tema yang dipesan. Pembuatan sesuai tema pemesanan," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, di Ruang Konferensi Pers, Gedung Humas Mapolda Jatim, Selasa (8/11).
Ternyata, keduanya mengaku kepada penyidik, telah memproduksi puluhan video dewasa dan ratusan foto telanjang tersebut, sejak setahun ini.
Pasar pembeli yang menginginkan video dewasa keduanya ternyata bukan hanya dari kalangan dalam negeri. Menurut Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, terdapat temuan bahwa pembeli video dewasa yang diproduksi keduanya, ada juga yang berasal dari luar negeri.