Selanjutnya klik tombol Cek.
10. Apabila data THK-II pelamar ditemukan, maka pelamar dapat melanjutkan proses pendaftaran ke tahap selanjutnya.
11. Setelah selesai memilih formasi yang akan dilamar, pelamar dapat melanjutkan ke tahapan 'Mendaftar Formasi' dengan menekan tombol 'Selanjutnya'.
12. Pada tahapan 'Mendaftar Formasi', pelamar dapat memilih instansi tujuan yang akan dilamar.
13. Kemudian pelamar diminta untuk melengkapi data pendidikan, lokasi dan jabatan yang akan dilamar.
14. Selanjutnya pelamar harus menggunggah dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan pendaftaran.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)