TRIBUNNEWS.COM - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Keluarga Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, merespons segala tuduhan dan fitnah yang dituduhkan kepada almarhum.
Baik soal tuduhan pelecehan atau percobaan pemerkosaan, memiliki kepribadian ganda, temperamental, dan sering pergi ke kelab malam.
Kamaruddin tegas membantah semua tudingan itu, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (10/11/2022).
Kamaruddin sadar dan selalu mengingatkan bahwa kasus ini adalah kasus pembunuhan terencana.
Sehingga akan banyak upaya-upaya si pembunuh untuk menutupi tindakan yang telah diperbuatnya.
Terkait fitnah dan upaya menjelek-jelekkan Brigadir J ini, Kamaruddin mengatakan hal itu sengaja dibuat-buat.
Pasalnya, Brigadir J diterima menjadi anggota Polri dan memiliki keahlian yang baik dalam dunia tembak-menembak.
"Jadi jawaban saya begini, dia (Brigadir J) lahir sehat, normal, dia melamar polisi, tentu berbagai macam ujian tes kesehatan yang dilalui, sehat psikologisnya, sehat badannya, semuanya sehat, makanya diterima jadi anggota Polri."
"Ia diberi julukan terbaik yang katanya Sniper terbaik maka direkrut dia dari Jambi atau dari daerah ke Jakarta, tepatnya di Dirtipidum Polri."
"Ketika Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam, Yoshua diminta menjadi ajudannya untuk pengamanan di rumahnya."
"Setelah dia ikut jadi ajudan diberikan untuk mengawali istrinya, tentu kan dia terbaik makanya dikasih untuk mengawal istrinya, tidak mungkin Ferdy Sambo ingin menjerumuskan istrinya."
"Setelah dia menjadi pengawal istrinya, dipilih lagi dia menjadi anggota Satgas Merah Putih, artinya tadi ada kurang lebih tujuh kali dia terbaik makanya dia sampai kepada Satgas Merah Putih."
"Lalu mereka bunuh secara terencana," jelas Kamaruddin.
Dari sini, kata Kamaruddin, muncul banyak fitnah, awalnya soal pelecehan seksual.