- Data diri
- Informasi pendidikan
- Keanggotaan organisasi profesi
- Informasi kepemilikan STR dan SIP
4. Setelah data dirasa benar, lalu klik 'Simpan' untuk melakukan pengkinian data.
Bagi tenaga medis dan Nakes yang mengalami kendala selama pengisian data, dapat menghubungi Halo Kemenkes di nomor 1500-567 atau melalui email kontak@kemkes.go.id.
Baca juga: Pendaftaran PPPK 2022 Kementerian Pertahanan Dibuka untuk 2.321 Nakes, Ini Dokumen yang Dibutuhkan
Manfaat Pengkinian Data Nakes
1. Nakes akan mendapatkan akses ke program pemerintah secara cepat dan tepat;
2. Terdaftar sebagai tenaga medis dan Nakes yang bekerja di fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan platform SATUSEHAT;
3. Dapat mengakses layanan Single Sign On (SSO) di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SI-SDMK) yang telah terintegrasi.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)