TRIBUNNEWS.COM - Hari Ulang Tahun (HUT) Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara diperingati pada tanggal 15 November setiap tahunnya.
Pada awalnya, Kodiklat TNI Angkatan Udara yang sebelumnya bernama Komando Pendidikan Angkatan Udara (Kodikau) memperingati hari jadinya setiap tanggal 15 Juli, dikutip dari tni-au.mil.id.
Peringatan hari jadi tersebut didasarkan oleh peresmian Kodikau yakni pada tanggal 15 Juli 1952.
Namun dari hasil serasehan beberapa sesepuh TNI AU, disadari bahwa hari jadi suatu komando atau kesatuan di lingkungan ABRI tidak harus didasarkan pada surat keputusan atau acara resmi yang dipersiapkan.
Melainkan didasarkan pada momentum yang memiliki nilai sejarah yang lebih tinggi.
Baca juga: TNI AU Kirim 6 Pilot Pesawat Tempur dan Teknisi Ke Prancis Untuk Pelatihan Jet Tempur Rafale
Adapun kegiatan pendidikan di lingkungan TNI AU ditandai dengan dibukanya Sekolah Penerbangan pada tanggal 15 November 1945 di Yogyakarta.
Hal tersebut lantas dianggap sebagai peristiwa bersejarah dalam menyiapkan putra-putri angkasa dan memberikan andil dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Maka dari itu, diterbitkan Surat Keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Nomor: Kep/32/VII/1978 tanggal 2 Juli 1978 yang menetapkan bahwa pada tanggal 15 November 1945 sebagai Hari Komando Pendidikan TNI Angkatan Udara.
Selanjutnya setiap tanggal 15 November diperingati sebagai HUT Kodikau.
Baca juga: Prabowo Subianto Puji Inisiatif TNI AU Gelar Seminar Perkembangan Teknologi Elektronika Penerbangan
Dikutip dari id.wikipedia.org, dalam usianya yang ke-71, Kodikau berubah nama menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Udara.
Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Udara disebut juga Kodiklatau merupakan komando utama pembinaan TNI Angkatan Udara.
Kodiklatau berkedudukan langsung di bawah Kepala Staf Angkatan Udara yang keberadaannya menggantikan Komando Pendidikan Angkatan Udara (Kodikau).
Pengesahan Kodiklatau tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 62 Tahun 2016, tanggal 14 Juli 2016 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor: 10 Tahun 2010 tentang susunan organisasi TNI.
Kodiklatau tidak hanya mengurusi bidang pendidikan saja, tetapi juga pembinaan doktrin, pengkajian, operasi, dan latihan matra udara.
Tugas yang diemban Kodiklatau di antaranya yakni menyelenggarakan pendidikan pertama, pembentukan, pengembangan, spesialisasi, peralihan dan pendidikan lain guna meningkatkan mutu personel TNI AU.
Selanjutnya, Kodiklatau juga bertugas menyelenggarakan pengembangan sistem pendidikan, didaktik, metodik pendidikan, dan ilmu pengetahuan kedirgantaraan serta pembinaan potensi dirgantara di lingkungan Kodiklatau dan jajarannya.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)