Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan RKUHP akan segera disepakati untuk menjadi undang-undang pada Desember nanti meski masih ada kekurangan di sana sini.
Prosesnya, kata dia, sudah puluhan tahun dibahas dan tidak mungkin menunggu semuanya sepakat.
Baca juga: Targetkan Finalisasi RKUHP Pekan Depan, Ketua Komisi III DPR: Ini Bukan Produk PDIP dan Jokowi
Demokrasi, kata dia, memberi hak memberikan pendapat semua kalangan dan konstitusi menentukan proses pengambilan keputusan bila proses agregasi tidak bulat.
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat memberikan keynote speech pada acara Seminar tentang Pembahasan Masukan Dewan Pers tentang RKUHP pada Rabu (16/11/2022) secara daring.
“Hukum adalah produk resultante, produk rakyat dan pemerintahnya. Suara-suara kelompok masyarakat, termasuk Dewan pers juga sudah didengar,” kata Mahfud dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Rabu (16/11/2022).
Mahfud mengatakan awalnya RKUHP ingin diselesaikan sebelum 17 Agustus 2022 lalu sebagai hadiah peringatan kemerdekaan.
Baca juga: Aliansi RKUHP Minta Pasal yang Mendiskriminasi Penyandang Disabilitas Dihapus
Namun demikian, lanjut dia, Presiden Joko Widodo ingin semua aspirasi ditampung.
Untuk memastikan bahwa masyarakat telah dilibatkan dan diberi ruang yang cukup untuk memberi masukan terhadap RUU KUHP, lanjut Mahfud, maka pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota sesuai perintah Presiden Jokowi.
"Saya sendiri hadir di sejumlah kota untuk membuka dan memberikan materi dan arahan pada dialog publik itu," kata dia.
Mahfud mengatakan pemerintah pada awal pekan depan akan menyampaikan laporan kepada Presiden.
Baca juga: RKUHP Milik Semua Pihak, Ketua Komisi III DPR: Banyak yang Ingin Segera Ketuk Palu
Setelahnya, kata dia, dijadwalkan rapat bersama dengan DPR untuk finalisasi sebelum disahkan dalam rapat Paripurna.
"Dengan demikian, diharapkan sebelum masa sidang DPR ini berakhir pada bulan Desember mendatang, kita sudah punya KUHP baru yang menjadi revisi dari KUHP yang sudah berumur 200 tahun lebih, yang di negara asalnya sudah diganti, dan sudah 59 tahun kita bahas," kata Mahfud.
Ia mengatakan pembahasan yang panjang dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat tereebut guna mengakomodasi berbagai kepentingan, aliran, paham, dan situasi budaya.
Semua itu, lanjut dia, dirajut menjadi satu dalam visi bersama tentang Indonesia yang diharapkan segera menghasilkan KUHP yang baru.
Pemerintah, kata Mahfud, juga mengapresiasi berbagai elemen masyarakat yang menyampaikan masukan dan aspirasi termasuk Dewan Pers.
Baca juga: LBH Pers Soroti Pasal Penyiaran yang Kerap Multitafsir di RDPU RKUHP
Hadir dalam acara tersebut Dewan Pers, perwakilan Kemenkumham, asosiasi profesi pers, LSM, dan kelompok-kelompok masyarakat sipil.
Masukan Dewan Pers Dibahas Tim Ahli
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej mengatakan masukan Dewan Pers terkait RKUHP sudah dibahas dengan Tim Ahli penyusun RKUHP.