"Jadi waktu sekarang tanggal 16, tinggal 8 hari lagi, nama itu belum dikirim, nah begitu," terangnya.
TB Hasanuddin memahami banyak yang mempertanyakan, soal kemungkinan masa
jabatan Panglima TNI akan diperpanjang lantaran belum dikirimnya surpres tersebut.
"Tapi menurut aturan perundang-undangan juga tidak ada perpanjangan prajurit TNI menurut peraturan pemerintah," katanya.
Baca juga: Jokowi Segera Siapkan Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa, Nama Sudah Dikantongi
Pengecualian, lanjut Hasanuddin, soal perpanjangan masa jabatan prajurit TNI diberikan kepada mereka yang memiliki pengetahuan spesialis.
"Misalnya dokter spesialis jantung senior begitu, atau barang kali ahli mesin dan itu pun juga perwira-perwira pertama saja, begitu," katanya.
"Sehingga kesimpulannya kalau mengacu aturan perundang-undangan harus segera dalam minggu ini Presiden mengirim nama calon dan minggu depan sudah harus fit and proper test, agar terpenuhi Pasal 13 ya UU TNI, bahwa 20 hari sebelum masa reses nama panglima TNI baru sudah harus dikirimkan kembali ke Istana," jelasnya.
Sebelumnya, Pengamat Militer dan Pertahanan Connie Rahakundini Bakrie menilai, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono bakal menduduki posisi Panglima TNI setelah Jenderal Andika Perkasa.
Connie pun membeberkan sejumlah alasan mengapa Yudo Margono bakal mengisi
jabatan Panglima TNI.
"Tanpa mendahului presiden, kita lihat saja waktu Presiden Jokowi (Joko Widodo) terpilih, janjinya itu menghidupkan kembali Indonesia sebagai negara poros maritim dunia," kata Connie, beberapa waktu lalu.
Maka, Connie menilai bahwa TNI sudah saatnya dipimpin oleh Panglima yang berasal dari matra Angkatan Laut.
Apalagi, Presiden Pertama RI Ir. Soekarno juga berkomitmen agar Indonesia berdiri sebagai negara maritim.
"Kekuatan angkatan laut kita, angkatan udara kita dan angkatan darat kita terkuat di bumi bagian selatan," jelasnya.
Connie juga menilai, sudah saatnya pucuk pimpinan TNI itu diemban oleh Yudo.
Sebab, berdasarkan pencermatan bahwa panglima sebelumnya sudah diisi dari Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Darat (AD).