4. ZenPro: Membuat Situs Jualan Online bagi Pengjual Online
5. Cakap: Belajar Melaksanakan Penanganan Barang untuk Calon Kurir Paket
6. ZenPro: Membuat Desain dengan Aplikasi Desain Populer Bagi Desainer Grafis
7. Kelas.com: Belajar Menjual Produk untuk Menjadi Profesional Penjualan Produk
8. Cakap: Belajar Mengukur dan Menganalisis Risikpo untuk Calon Aktuaris
9. Kelas.com: Mempelajari Keterampilan, Cara Kerja, Hingga Eksekusi untuk Menjadi Manajer Periklanan
- pijar
1. CameLab by Educa: Membuat Kode Program Menggunakan Java untuk Menjadi Pemrogram Aplikasi
2. LPK Merdika: Belajar Mengelompokkan Data dengan Excel untuk Jadi Petugas Pembukuan
3. Cakap: Belajar Melaksanakan Penanganan Barang untuk Calon Kurir Paket
- KEMNAKER
1. Lembaga Pendidikan Prawita: Subeditor Situs Web
- Pintaria
1. Talenta: Menguasasi Microsoft Excel dan Google Sheet untuk Operator Entri Data
Sebagai informasi, Gelombang 47 merupakan kesempatan atau gelombang terakhir Program Kartu Prakerja pada 2022.
Program Kartu Prakerja akan kembali berlanjut pada 2023 dengan fokus utama pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja.
Dikutip dari setkab.go.id, fokus utama program Kartu Prakerja tahun 2023 akan diimplementasikan melalui pemberian bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
Di tahun 2023, program Kartu Prakerja juga kemungkinan akan diberikan kepada penerima bantuan sosial (bansos) dari kementerian/lembaga lainnya.
Adapun bansos yang dimaksud seperti bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial, yakni Bantuan Subsidi Upah dan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian terkait besaran bantuan yang diterima peserta Program Kartu Prakerja pada tahun 2023.
Nantinya penerima akan mendapat bantuan senilai Rp 4,2 juta per individu dengan rincian sebagai berikut:
- Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta;
- Insentif pascapelatihan Rp 600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali;
- Insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)