Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menyusul temuan satu kasus polio di kabupaten Pidie, Aceh, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Dan setiap penemuan satu kasus polio ini merupakan suatu kejadian luar biasa. Jadi masuk di KLB," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers, Sabtu (19/11/2022).
Baca juga: Bocah 7 Tahun di Pidie Aceh Lumpuh karena Polio, Kemenkes Curigai Tertular dari Sumber Ini
Maxi menuturkan, Indonesia dan seluruh dunia itu sudah mendapatkan sertifikat bebas Polio tahun 2014, dimana virus polio tipe 2 dinyatakan sudah dieradikasi tahun 2015 dan tipe 3 itu pada tahun 2019.
Karena itu, meski hanya ada satu kasus maka hal itu dianggap serius, terlebih penularannya yang sangat cepat.
Sebelumnya sudah ada 15 negara yang sudah melaporkan kasus polio virus tipe 2, per 15 November 2020.
Yaitu ada Yaman, kongo, Nigeria, Central Africa Republic, Ghana, Somalia Nigeria, Chad, USA, Algeria, Mozambik, Eriteria, Togo dan Ukraina.
"Dan kita tahun ini ya satu melaporkan dari Aceh. Jadi Indonesia negara ke-16 yang ada polionya," ujar dia.
Baca juga: Sejarah Hari Polio Sedunia 24 Oktober dan Cara Memperingatinya
Sampai saat ini, belum ada pengobatan yang efektif untuk menangani polio.
Pengobatan hanya bertujuan untuk meredakan gejala, mempercepat proses penyembuhan, dan mencegah komplikasi.
Sehingga diperlukan penanganan yang konfrehensif, untuk mencegah penularan yang lebih banyak lagi.
Baca juga: Sejarah Hari Polio Sedunia 24 Oktober dan Cara Memperingatinya
Pemerintahpun mengambil respons cepat untuk menanggulangi KLB Polio ini. Kemenkes akan menggelar imunisasi massal di Pidie pada 28 November yang menyasar anak usia di bawah 13 tahun.