News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

BLT BBM Tahap 2 Cair Pekan Ketiga November, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Caranya

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - BLT BBM tahap 2 akan cair pada minggu ketiga November 2022. Simak cara mengecek penerima BLT BBM di cekbansos.kemensos.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Pencairan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) akan dilakukan pada November 2022.

Diperkirakan BLT BBM tahap 2 ini akan dicairkan sebelum 30 November 2022.

BLT BBM diberikan kepada keluarga penerima manfaat alias KPM sebesar Rp 150.000 per bulan sepanjang September-Desember 2022.

Namun, pencairan dilakukan dua bulan sekali, pada September dan November 2022 sebanyak masing-masing Rp 300.000 per KPM.

"Di November akan disalurkan yang kedua Rp 300.000 lagi," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, dikutip dari TribunJakarta.com.

Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial atau Dinsos NTB, Ahsanul Khalik.

Baca juga: Kapan BLT BBM, PKH, dan BPNT Cair Lagi? Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Jadwalnya

Ia mengatakan BLT BBM tahap 2 rencananya akan cair pada bulan November ini.

”Sekarang belum ada pencairan. Informasi dari Kemensos itu minggu ketiga, ditunggu saja,” kata Khalik.

Adapun penyaluran BLT BBM melalui PT Pos Indonesia dan Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara, yakni; Mandiri, BRI, BNI dan BTN.

Untuk melihat penerima bantuan dapat dicek secara online melalui website Kemensos.

Cara Cek Penerima BLT BBM di Website

Berikut cara mengecek penerima BLT BBM:

1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini;

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan;

3. Kemudian masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;

Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru;

5. Klik tombol "Cari Data";

5. Nantinya, akan ditampilkan keterangan apakah Anda termasuk penerima BLT BBM atau tidak.

Usul Penerima di Aplikasi Cek Bansos

Berikut ini cara mengusulkan nama penerima BLT BBM melalui Aplikasi Cek Bansos:

- Unduh Aplikasi Cek Bansos di PlayStore;

- Buat akun baru terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”;

- Isi data di kolom yang tersedia secara lengkap dan benar;

- Setelah selesai isi data diri, maka dilakan mengunggah swafoto dengan KTP dan foto KTP;

- Klik "Buat Akun Baru";

- Login ke aplikasi Cek Bansos, lalu pilih "Daftar Usulan";

- Isi data kependudukan;

Baca juga: Hingga Oktober 2022, BUMN Semen Salurkan Bantuan Peningkatan Fasilitas Pendidikan Rp 2,24 Miliar

- Saat mengusulkan penerima bansos BLT, Anda juga harus melampirkan swafoto KTP dan foto kondisi rumah;

- Setelah itu, klik “Tambah Usulan” dan pengusulan penerima BLT telah selesai.

Daftar bansos selain BLT BMM yang cair pada November 2022

1. BSU Tahap 7

Kemnaker kembali menyalurkan BSU dan kini telah memasuki tahap 7.

BSU sebesar Rp 600 ribu kini disalurkan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh.

Berbeda dari sebelumnya, BSU tahap 7 disalurkan melalui kantor pos, bukan bank Himbara.

"Penyaluran BSU tahap VII melalui kantor pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," kata Menaker, Ida Fauziyah, dikutip dari siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (2/11/2022).

Penyaluran melalui kantor pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

Tentu, hal ini menjadi kabar gembira bagi pekerja yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima, tapi sampai kini masih menunggu pencairan BSU

Ida mengatakan untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di kantor pos dapat dilakukan dengan pengecekan melalui aplikasi Pospay.

Selain itu, bisa juga dicek melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id.

Adapun cara pencairan dan pengecekan status penerima BSU, dapat dibaca melalui tautan di bawah ini.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM).

Pada bulan ini, pencairan PKH memasuki triwulan keempat, yang dijadwalkan cair pada Oktober-Desember 2022.

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.

Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Baca juga: BLT BBM Tahap 2 Cair Bulan Ini, Inilah Cara Usulkan Jadi Penerima Bantuan Sosial dari Kemensos

Misal untuk kategori Ibu Hamil/Nifas akan menerima Rp 3 juta/tahun; kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun, Rp 3 juta; dan Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat, Rp 900 ribu.

Juga Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat, Rp 1,5 juta; Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat, Rp 2 juta; Kategori Penyandang Disabilitas berat, Rp 2,4 juta; serta Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta.

3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bansos lainnya yang akan cair pada November 2022 adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako.

Sama seperti PKH, BPNT juga menjadi bansos reguler dari Kemensos yang akan terus berjalan.

Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari–Desember melalui Bank Himbara, meliputi BNI, BRI, Mandiri dan BTN), dan agen yang ditunjuk.

Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, kacang tanah, buah jeruk, buah apel, hingga bawang.

(Tribunnews.com/Yurika/Widya Lisfianti/Lanny Latifah)(TribunJakarta.com)

Artikel lainnya terkait BLT

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini