News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kombes Susanto Haris Harusnya Jadi Saksi Penting Sidang Bharada E, Tapi Harus Absen karena Sakit

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbincang dengan penasihat hukumnya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). | Eks Kasat Reskrim Metro Jaksel, Kombes Susanto Haris tidak bisa hadir dalam sidang Bharada E hari ini karena alasan sakit. Padahal Kombes Susanto Haris merupakan saksi yang penting bagi Bharada E. (WARTA KOTA/YULIANTO)

1. Kepala Bagian (Kabag) Penegakan Hukum (Gakkum) Provos pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kombes Susanto Haris;

2. Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKBP Ridwan R Soflanit;

3. Kepala Sub Unit I Reserse Kriminal Umum (Kasubnit I Reskrimum), AKP Rifraizal Samuel;

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo Cs Dites Narkoba, Ada Apa ?

4. Kasubnit I Unit I Reskrimum, Aipda Arsyad Daiva Gunawan;

5. Anggota Reskrimum; Aiptu Sullap Abo;

6. Anggota Unit Identifikasi Sat Reskrim; Bripka Danu Fajar Subektim;

7. Penyidik Pembantu Unit I Reskrimum, Briptu Martin Gabe Sahata;

8. Bintara Unit Krimum; Briptu Rainhard Regern;

9. Kasubnit II Unit III Ranmor, Tedi Rohendi;

10. Kasubnit I Jatanras, Endra Budi Argana.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)(Tribun Jami/Suci Rahayu PK)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini