Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 melaporkan Budayawan Sunda, Budi Dalton atas dugaan ujaran kebencian bernada Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) ke Bareskrim Polri.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0659/XI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 14 November 2022 lalu.
Terlapor dalam kasus ini adalah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin.
"Saya sudah melaporkan atas nama sendiri juga atas nama beberapa organisasi masyarakay yang saya di dalamnya," kata Novel saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Abdullah Hehamahua Serukan Demo 212 di Depan Istana pada 2023: Saya Siap Mati!
Dalam laporannya tersebut Budi Dalton dilaporkan atas konten di akun Youtube bernama Budi Dalton Channel yang menyebut minuman keras (miras) merupakan minuman Rasulullah.
"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah dalam akun youtube miliknya (Budi Dalton Channel)," ucapnya.
Diketahui, Budi Dalton menyebut perkataan itu saat membuat konten dengan sejumlah artis yakni Sutisna alias Sule hingga Saswi.
"Miras e te teh minuman Rasulullah," demikian ucapan Budi Dalton dalam video yang diunggah di channel YouTube Budi Dalton NGOBAT Official.
Profil Budi Dalton
Diberitakan Tribun-Timur.com, Budi Dalton yang diduga melakukan penistaan agama dan penghinaan kepada Rasulullah adalah sebagai berikut.
Budi Setiawan Garda Pandawa adalah nama lengkap Budi Dalton.
Dia lahir pada 16 Oktober 1972 di Bandung dari pasangan Dana Setia Bin Darmawiriya dan Encih Ganarsih.
Dia adalah seorang aktor berkebangsaan Indonesia dan dikenal sebagai budayawan Sunda.