News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanda Hamidah Kabarkan Rumahnya Diserang Sejumlah Orang, Ada Suara Teriakan

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar rumah Wanda Hamidah digeruduk sejumlah orang, Senin (21/11/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Wanda Hamidah mengabarkan rumahnya di jalan Citandui, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng Jakarta Puat diserang oleh sejumlah orang.

Wanda Hamidah mengabarkan penyerangan rumahnya itu melalui akun Instagramnya, @wanda_hamidah, Senin (21/11/2022).

Wanda mengunggah sebuah video yang diambil dari seberang rumahnya.

Dalam video tersebut, tampak puluhan orang menggeruduk dan memenuhi depan rumahnya.

Sebuah mobil hitam juga terlihat terpakir di depan rumah.

Tidak jelas apa yang terjadi.

Baca juga: Paman Wanda Hamidah jadi Tersangka Penyerobotan Lahan, Namun Tidak Ditahan

Namun, terdengar suara seperti perabot yang pecah.

Terdengar pula teriakan-terakan.

"Ya Allah.. lindungi keluarga kami... @listyosigitprabowo @jokowi @kapolresmetrojakartapusat @kyai_marufamin @mohmahfudmd," tulis Wanda Hamidah memberi keterangan pada postingannya. 

Di postingan sebelumnya, Wanda mengunggah foto dari dalam rumahnya dimana pagar rumahnya masih tampak tertutup. 

Wanda menyebut, sekelompok orang menyerang rumahnya. 

"Sekelompok orang berseragam Pemuda Pancasila menyerang rumh kami saat ini.. Jl. CITANDUI NO. 2..
MOHON PERLINDUNGAN @jokowi @listyosigitprabowo @kapoldametrojaya @kapolresmetrojakartapusat," tulisnya. 

Untuk diketahui, rumah yang dihuni keluarga Wanda Hamidah tersebut memang menjadi sengketa.

Beberapa waktu lalu, rumah tersebut juga sempat hendak dieksekusi Pemprov DKI Jakarta. namun akhirnya batal. 

Dikutip dari Kompas.com, keluarga Wanda Hamidah menyatakan telah menempati rumah itu sejak 1962. 

Namun, rumah itu kini disebut telah tercatat atas nama Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila. 

Paman Wanda, Hamid Husein, telah mencoba mengurus penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) nomor 1.000 dan 1.001.

Namun, kata Wanda, SHGB rumah tinggalnya justru sudah terlebih dahulu tercatat atas nama Japto Soerjosoemarno dengan alamat yang berbeda.

"Sehingga pada proses mengurus sertifikat, Pak Hamid Husein tidak dapat melanjutkan proses penerbitan sertifikat atas tanah dan bangunan yang sudah ditempati dan dihuni oleh keluarga Hamid Husein dan keluarga besarnya selama puluhan tahun,” ujar Wanda.

Baca juga: Jadi Tersangka Penyerobotan Lahan, Paman Wanda Hamidah Bakal Diperiksa Polisi Besok

Wanda menyebutkan, Hamid Husein pun berusaha mempertahankan haknya atas penggunaan bangunan rumah tinggal keluarga besarnya itu.

Hamid Husein kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana memasuki pekarangan orang lain tanpa izin yang berhak.

Saat ini, Hamid Husein telah ditetapkan sebagai tersangka.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Tria Sutrisna)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini