TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Erna Normawati, jaksa yang tiba-tiba diganti dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Jaksa Erna Normawati dan tim dalam sidang terdakwa Putri Candrawathi disebut tiba-tiba ditarik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, menilai Kejaksaan Agung membuka peluang publik berpikir negatif soal penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi.
Pasalnya, Kejaksaan Agung tidak mengungkap alasan kenapa Jaksa Erna Normawati dan timnya yang begitu agresif dalam sidang Putri Candrawathi tiba-tiba ditarik.
Hal ini disampaikan Otto Hasibuan dalam program Satu Meja The Forum yang mengangkat tema "Kasus Sambo, Siapa Bisa Main Mata?” di Kompas TV, Rabu (23/11/2022).
“Ya saya memang dengar di luaran ada mengatakan bahwa ada satu tim Jaksa katanya, tiba-tiba tidak lagi menjadi Jaksa di dalam kasusnya PC (Putri Candrawathi) ya kan gitu ya."
"Terus terang saja saya enggak tahu background-nya kenapa."
"Apakah dia sakit, apakah dipindah ke luar kota ya,” ungkap Otto Hasibuan.
Profil Jaksa Erna Normawati
Erna Normawati mempunyai nama lengkap Erna Normawati Widodo Putri.
Nama Erna Normawati menjadi sorotan setelah menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dilansir laman kejari-denpasar.go.id, Erna Normawati pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar pada 2016.
Erna Normawati pernah menjadi Asisten Pengawas (Aswas) di Kejati Jawa Tengah pada 2017.
Erna Normawati juga sempat menjabat Kepala Satgas Sumber Daya Alam-Lintas Negara.
Baca juga: Terpapar Covid-19, Majelis Hakim Persilahkan Pihak Putri Candrawathi Ajukan Pembantaran