Sehingga, lebih tepat dibahas saat sidang memasuki tahap pembuktian.
Oleh karena itu, Erna dengan tegas memohon kepada majelis hakim agar menolak eksepsi Putri Candrawathi.
"Untuk menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan dari penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi," ucap Erna Normawati.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau) (TribunnewsWiki.com/Rakli Almughni)
Berita lain terkait Erna Normawati
BERITA REKOMENDASI