News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

AKBP Dody Pernah Tolak Uang Rp10 M saat Tangani Kasus Moge, sang Ayah: Kalau Ambil, Pensiun

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah AKBP Dody, Irjen (Purn) Pol Maman Supratman (kiri) saat berada di Polda Metro Jaya Sabtu (22/10/2022) dan AKBP Dody Prawiranegara (kanan). AKBP Dody Prawiranegara tolak uang Rp 10 miliar saat menangani kasus anggota moge pukul intel Kodim.

TRIBUNNEWS.COM - AKBP Dody Prawiranegara disebut-sebut pernah ditawari uang Rp10 miliar saat menangani kasus pengemudi motor gede (moge) memukul intel Kodim.

Iming-iming itu didapat AKBP Dody saat bertugas di Kapolres Bukitinggi.

Namun, AKBP Dody menolak tawaran tersebut.

Hal itu pernah disampaikan oleh ayah AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman.

"Saya bilang dia tidak seperti itu."

"Dia menangani kasus besar, besar mungkin tahu ya waktu dia menangani kasus besar di Bukittinggi dia mau dikasih uang Rp10 miliar ditolak sama dia," kata Maman, Sabtu (22/10/2022).

Baca juga: Ayah Kandung Ungkap AKBP Dody Prawiranegara Pernah Tolak Suap Rp 10 Miliar Saat Tangani Kasus Besar

Pada wawancaranya dengan Rosi di YouTube KOMPAS TV, Rabu (24/11/2022), Maman kembali menceritakan hal tersebut.

Ia mengatakan tawaran uang Rp10 miliar datang saat AKBP Dody menangani kasus pemukulan terhadap intel Kodim yang dilakukan seorang pengemudi moge.

"Seperti menangani motor besar, anggota motor besarnya memukul intel Kodim. Sampai-sampai dia waktu menyidik itu disodori uang Rp10 miliar," ungkap Maman.

"Jadi yang selama ini Bapak katakan, anak saya itu pernah diiming-imingi 10 miliar itu dalam konteks motor besar?" tanya Rosi.

Saat ditanya soal penawaran tersebut, Maman menduga agar kasus tersebut cepat selesai.

"Ditawari 10 miliar untuk supaya?" tanya Rosi kembali.

"Ya mungkin supaya selesai," jawab Maman.

Namun, Maman mengaku ia langsung memberikan arahan pada sang anak untuk tidak menerima uang tersebut.

Bahkan, Maman mengancam, jika AKBP Dody menerima uang tersebut, maka ia harus pensiun sebagai anggota Polri.

"Jangan, kamu ambil itu langsung pensiun," ucap Maman menirukan perkataannya dahulu kepada AKBP Dody.

Menuruti perintah sang ayah, AKBP Dody tidak menerima uang Rp10 miliar tersebut.

Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Cs Mengaku Siap Dikonfrontir dengan Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba

Dari kejadian itu, Maman meyakini bahwa sang anak tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba bersama Irjen Teddy Minahasa.

Maman menduga AKBP Dody melakukan tindak pidana peredaran gelap narkoba karena perintah atasannya.

"Saya yakin kalau dia itu tidak dari hatinya untuk melakukan ini (peredaran narkoba). Saya yakin dia dapat tekanan dari pimpinanya."

"Terus terang saja anak saya tidak mungkin berbuat seperti itu. Saya jamin itu mungkin ini karena tekanan saja harus melaksanakan perintah pimpinannya," tukasnya.

Sosok Dody Prawiranegara

AKBP Dody Prawiranegara. AKBP Dody Prawiranegara tolak uang Rp 10 miliar dalam kasus motor besar yang ditwarkan padanya. (sumbar.polri.go.id)

AKBP Dody Prawiranegara termasuk anak yang berbakti kepada orang tuanya.

Di mata sang ayah, AKPB Dody merupakan sosok yang sayang keluarga dan religius.

"Dia bertanggung jawab pada keluarga, dia menghormati saya sebagai orang tuanya."

"Dan agamanya juga kuat dia. Saya bilang dia tidak seperti itu (terlibat kasus narkoba)," jelas ayah AKBP Dody, Irjen (Purn) Maman, Sabtu (22/10/2022).

Selain itu, Dody juga mendapatkan banyak prestasi dan penghargaan semasa ia berkarier di dunia kepolisian.

"Setiap anak saya ditugaskan di suatu tempat, pasti dia mendapatkan penghargaan-penghargaan."

"Di Bukittinggi juga saya mendapatkan laporan Kapolres terbaik di sana," ungkap Maman.

Baca juga: Dapat Intervensi, AKBP Dody Klaim Tak Goyang dan Tahan BAP dalam Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Diketahui sebelumnya, AKBP Dody Prawiranegara ditugaskan di Kepulauan Mentawai sebelum menjadi Kapolres Bukittinggi.

Setelah masa jabatan tersebut selesai, kemudia ia ditugaskan sebagai Kabagada Rolog Sumbar pada Juli 2022.

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim/Farrah Putri Affifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini