Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten Operasi (Asops) Kasdivif 1 Kostrad Kol Inf Dwi Mawan Sutanto mengatakan sekira 400 prajurit Kostrad telah diturunkan ke wilayah-wilayah yang terdampak sangat parah dan terisolir pascagempa bumi yang berpusat di Cianjur Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan hal tersebut guna memberikan bantuan secara masif kepada korban bencana alam gempa bumi Cianjur.
Kostrad, di antaranya telah mengerahkan Batalyon Zeni Tempur (Yon Zipur) 9/Lang Lang Bhuwana Divif 1 Kostrad untuk mengerahkan personil dan materil serta alutsista yang dapat membantu proses evakuasi dan membuka akses jalan pascabencana.
Selain itu, dikerahkan juga Batalyon Perbekalan dan Angkutan (Yonbekang) 1/Tri Bakti Yudha dalam rangka pembuatan dapur lapangan (Durlap) beserta dengan para personel dan perlengkapan yang siap sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
"Adapun alutsista dan perlengkapan yang telah diturunkan tersebut berupa alutsista Treva untuk mengangkut bangkai kendaraan yang tertimpa tanah longsor," kata Dwi dalam keterangan tertulis pada Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Nasib Penumpang Mobil Angkot Warna Biru yang Terbawa Tanah Longsor Akibat Gempa Cianjur Terungkap
"Buldoser untuk membuka akses jalan yang putus, kendaraan ambulance, dapur lapangan dan tenda-tenda untuk membantu proses evakuasi dan pengungsian," sambung dia.
Selain itu, prajurit Kostrad juga melakukan aksi-aksi kemanusiaan dengan memberikan bantuan sembako dan pakaian serta kebutuhan sehari-hari korban bencana dan pemulihan psikologis pascabencana kepada orang tua dan anak-anak dengan menyediakan sarana hiburan yang dibutuhkan.
Divif 1 Kostrad juga telah menyiagakan Batalyon Kesehatan (Yonkes) 1/Yudha Krida Husada untuk sewaktu-waktu bergerak dalam rangka membantu hospitalisasi masyarakat yang terdampak bencana alam dengan pembuatan dua Rumah Sakit Lapangan (Rumkitlap).
Baca juga: Pasca Gempa Cianjur, 310 Orang Meninggal, 24 Warga Hilang, Kepala BNPB: Korban Masih Terus Dicari
Gerak cepat penanggulangan bencana alam yang dilaksanakan oleh prajurit Kostrad tersebut merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan Tugas Pokok TNI sesuai UU No. 34 tahun 2004 yang dilakukan dengan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yaitu membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan.