News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Cek Daftar Penerima BLT BBM Tahap 2, Klik cekbansos.kemensos.go.id, Warga Dapat Rp 300 Ribu

Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah cara cek daftar penerima BLT BBM tahap 2 di cekbansos.kemensos.go.id. Penerima akan mendapatkan bansos berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM tahap 2 di cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan PT Pos Indonesia kembali menyalurkan BLT BBM yang kini memasuki pencairan tahap 2.

Pada pencairan BLT BBM tahap 2, warga yang menjadi penerima akan mendapatkan bansos berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

BLT BBM tahap 2 diberikan untuk periode November-Desember 2022 sekaligus menjadi yang terakhir pada 2022.

Adapun status penyaluran BLT BBM tahap 2 mulai dicairkan kepada masyarakat penerima di sejumlah daerah, stau di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Ada berbagai cara untuk mengecek daftar penerima BLT BBM tahap 2, yang paling gampang adalah mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id di HP.

Baca juga: BLT BBM Tahap 2 Sudah Cair, Berbarengan dengan BPNT dan PKH, Ini Cara Cek Penerimanya

Situs milik Kemensos ini bisa dipakai untuk mengecek sejumlah bantuan sosial (bansos) yang disalurkan, termasuk BLT BBM.

Inilah cara cek penerima BLT BBM di situs cekbansos.kemensos.go.id:

1. Masuk ke laman pencarian milik Google dan tulis cekbansos.kemensos.go.id di kolom pencarian.

2. Situs cekbansos.kemensos.go.id akan muncul di barisan paling atas dan klik situs tersebut .

Cara mudahnya klik link ini di HP, komputer, laptop, atau tab.

3. Setelah masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id, isi sejumlah data yang diminta.

Yaitu dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

4. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

5. Ketikkan huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

6. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

7. Klik tombol CARI DATA.

8. Jika nama Anda muncul atau pernah menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari Kemensos, geser hingga ke ujung kanan layar HP

9. Cek di kolom BLT-BBM

Cara cek penerima BLT BBM tahap 2 (kiri) dan surat undangan untuk pencairan BLT BBM tahap 2 (kanan).  (Kolase Tribunnews.com/Sri Juliati)

Baca juga: Kapan BLT BBM, PKH, dan BPNT Cair Lagi? Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Jadwalnya

Bila terdaftar sebagai penerima BLT BBM, akan ada tulisan 'YA' pada kolom STATUS dan Nov-Des 2022 pada kolom PERIODE.

Masyarakat yang tidak menjadi penerima BLT BBM, kolom STATUS akan menampilkan tulisan 'TIDAK'.

Sementara kolom PERIODE ditandai dengan tanda hubung strip (-).

Untuk masyarakat yang tidak mendapat bantuan sama sekali, maka hasil pencarian akan menunjukkan 'Tidak Terdapat Peserta/PM (Penerima Manfaat).'

Perlu diketahui, tidak harus kepala keluarga yang melakukan pengecekan tersebut.

Pengecekan penerima BLT BBM, BPNT, dan PKH bisa dilakukan oleh suami, istri, anak, cucu, saudara, bahkan tetangga sepanjang tahu nama lengkap dan alamat yang ingin dicek.

Namun saat berita ini diturunkan, situs cekbansos.kemensos.go.id tidak bisa diakses alias error dengan keterangan 500 |Server Error.

Masyarakat bisa mengecek situs cekbansos.kemensos.go.id secara berkala untuk mengecek daftar penerima BLT BBM tahap 2.

Baca juga: BLT BBM Tahap 2 Cair Pekan Ketiga November, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Caranya

Cara Mencairkan BLT BBM Tahap 2

Sejumlah warga Kota Malang menerima bantuan langsung tunai (BLT) dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp500 ribu di Kantor Pos Kota Malang, Kamis (8/9/2022). (SURYA/PURWANTO)

Untuk mencairkan BLT BBM, masyarakat harus terlebih dahulu mendapatkan surat undangan atau surat pemberitahuan.

Surat undangan ini diberikan pihak RT/RW kepada setiap penerima.

Surat tersebut berisi keterangan bahwa yang bersangkutan menjadi penerima BLT BBM tahap 2.

Dalam surat undangan memuat persyaratan untuk pengambilan atau pencairan BLT BBM, lengkap dengan aturan penggunaan dana bantuan.

Adapula kolom yang memuat informasi NIK, nominal bantuan yang akan diterima, serta barcode yang akan di-scan saat pencairan BLT BBM.

Adapun jadwal dan lokasi pencairan BLT BBM biasanya telah ditentukan oleh pihak kantor pos dan desa.

Oleh karena itu, masyarakat diminta datang sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Biasanya pencairan dilakukan di kantor pos atau balai desa setempat.

Setelah datang ke lokasi pencairan BLT BBM, masyarakat diminta untuk mengantre dan menunggu gilirannya.

Yang perlu diperhatikan, masyarakat wajib mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Setelah tiba giliran untuk pencairan BLT BBM, serahkan sejumlah dokumen yang diminta, yaitu KTP dan/atau Kartu Keluarga (KK) asli.

Selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi penerima BLT BBM oleh petugas kantor pos.

Yaitu melalui face recognition, scan barcode cekpos digital yang terdapat pada surat undangan, dan terakhir penerima akan difoto.

Hal ini sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah mencairkan dana BLT BBM.

Yang perlu diperhatikan selanjutnya, bantuan akan diterima secara utuh sebesar Rp 300 ribu oleh masyarakat alias tidak ada potongan sama sekali.

Jika ada pemotongan dana BLT BBM oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0322 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

Adapun penggunaan dana BLT BBM tidak boleh untuk membeli rokok, minuman keras, dan narkotika.

Tentang BLT BBM

BLT BBM adalah program penebalan bantalan sosial yang diberikan sebagai upaya meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga kebutuhan hidup sehari-hari.

BLT BBM diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.

Setiap KPM akan mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 150 ribu per bulan yang dibagikan dalam dua termin.

Penerima akan mendapatkan BLT BBM senilai Rp 300 ribu dalam sekali pencairan.

Mengutip dari Instagram Kementerian Sosial (Kemensos), penerima BLT BBM adalah mereka yang termasuk KPM dari dua program bantuan sosial (bansos) rutin dari Kemensos.

Yaitu program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dengan demikian, masyarakat yang mendapatkan BPNT dan PKH, biasanya akan menerima BLT BBM.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini