TRIBUNNEWS.COM - Pencairan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) akan dilakukan pada November 2022.
Diperkirakan BLT BBM tahap 2 ini akan dicairkan sebelum 30 November 2022.
BLT BBM diberikan kepada keluarga penerima manfaat alias KPM sebesar Rp 150.000 per bulan sepanjang September-Desember 2022.
Namun, pencairan dilakukan dua bulan sekali, pada September dan November 2022 sebanyak masing-masing Rp 300.000 per KPM.
"Di November akan disalurkan yang kedua Rp 300.000 lagi," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, dikutip dari TribunJakarta.com.
Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial atau Dinsos NTB, Ahsanul Khalik.
Baca juga: Kapan BLT BBM, PKH, dan BPNT Cair Lagi? Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Jadwalnya
Ia mengatakan BLT BBM tahap 2 rencananya akan cair pada bulan November ini.
”Sekarang belum ada pencairan. Informasi dari Kemensos itu minggu ketiga, ditunggu saja,” kata Khalik.
Adapun penyaluran BLT BBM melalui PT Pos Indonesia dan Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara, yakni; Mandiri, BRI, BNI dan BTN.
Untuk melihat penerima bantuan dapat dicek secara online melalui website Kemensos.
Cara Cek Penerima BLT BBM di Website
Berikut cara mengecek penerima BLT BBM:
1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini;
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan;