News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pergantian Panglima TNI

Jokowi Usulkan Laksamana Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI, Pengamat: Di Laut Kita Jaya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat militer dan pertahanan Indonesia Defence Strategy Forum (IDFS) Septiawan mengatakan, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono sudah diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk mengikuti fit and proper test di DPR, berdasarkan informasi terbatas yang didapatnya.

“Selamat untuk Pak Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI,” katanya kepada wartawan, Senin (28/11/2022).

Dia menambahkan, kesejahteraan prajurit merupakan kunci pembentukan postur TNI AL yang professional dalam melaksanakan tugas pokok TNI AL dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Sosok Laksamana TNI Yudo Margono telah berhasil meningkatkan kesejahteraan Prajurit TNI AL selama masa kepemimpinannya sehingga dapat memberikan efek yang begitu fantastis dalam pembangunan SDM prajurit TNI AL yang berkualitas,” ujarnya.

Dengan prestasi pembangunan, kata dia, lebih dari ratusan infrastruktur utama dan penunjang TNI AL di masa kepemimpinannya.

“Tidak salah kalau kita menyematkan titel Bapak Infrastruktur TNI AL. Beliau degan jeli mengidentifikasi bahwa pondasi utama pembangunan kekuatan TNI AL ada di Infrastruktur dan dengan cepat menerjemahkan dalam roadmap sejak bertugas pada bulan Mei 2020,” katanya.

Pengamat militer dan pertahanan Indonesia Defence Strategy Forum (IDFS) Septiawan (Dokumentasi pribadi)

Septiawan menegaskan, Yudo juga berhasil membawa perubahan birokrasi di TNI AL dengan terwujudnya right sizing organisasi. Generasi muda TNI AL dapat menatap bangga masa depan TNI AL.

Baca juga: Profil KSAL Yudo Margono, Ditunjuk Jokowi jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Putra Asli Madiun

“Harapan sangat besar bertumpu pada keberlanjutan setelah ini yaitu peningkatan Postur dan Alutsista TNI AL yang semakin berkualitas guna kejayaan maritim Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Seperti semboyan TNI AL yang berbunyi “Jalesveva Jayamahe, Justru di laut kita Jaya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajukan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.

Surat berisi nama Yudo Margono diserahkan langsung oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno kepada pimpinan DPR.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan setelah surat diterima, DPR akan menindak lanjutinya dengan menyiapkan mekanisme pergantian atau pengangkatan Panglima TNI yang baru. Adapun komisi yang ditunjuk dalam hal ini adalah Komisi I DPR RI.

"DPR akan menindak lanjuti terkait mekanisme di DPR untuk menugaskan komisi terkait atau Komisi I untuk melaksanakan mekanisme terkait pergantian atau pengangkatan Panglima TNI yang baru," kata Puan dalam konferensi pers seperti dikutip dari live streaming Kompas TV, Senin (28/11/2022).

Puan menyampaikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 dan memasuki masa pensiun sebagai TNI pada 1 Januari 2023.

Terkait hal ini, DPR kata Puan masih punya waktu yang cukup panjang untuk melaksanakan mekanisme pergantian Panglima TNI di DPR.

Baca juga: KSAL Laksamana Yudo Margono Ditunjuk Jadi Calon Panglima TNI, DPR Segera Gelar Fit and Proper Test

Mengingat, berdasarkan Pasal 13 Ayat (6) UU TNI menyatakan bahwa persetujuan DPR terhadap calon Panglima TNI yang dipilih oleh Presiden disampaikan paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses.

Sementara masa reses DPR akan dimulai pada 15 Desember 2022. Sehingga menurut Puan waktu yang ada lebih dari cukup untuk melakukan mekanisme pergantian, termasuk uji kepatutan dan kelayakan.

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memasuki masa pensiun pada tanggal 21 Desember, dan memasuki masa pensiun sebagai TNI pada 1 Januari 2023. Artinya DPR masih punya waktu yang cukup untuk melaksanakan mekanisme di DPR," ungkap Puan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini