News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ternyata Ini Polisi yang Ambil Baju Dinas Brigadir J Usai Autopsi Jenazah di Rumah Sakit Polri

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kabag Gakkum Provos Divisi Propam Polri, Kombes Susanto Haris ternyata yang mengambil baju dinas milik Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J usai proses autopsi jenazah di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Hal itu terungkap dalam kesaksian terdakwa dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice Arif Rachman Arifin.

Arif Rahman dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Senin (28/11/2022).

Baca juga: AKBP Arif Rahman Ngaku Ditegur Ferdy Sambo Gara-gara Lihat CCTV

Mulanya, Arif mengaku tidak mengetahui secara pasti kalau jenazah yang sedang diautopsi merupakan almarhum Brigadir J. 

"Setelah selesai (autopsi) karena Kombes Susanto mau mengambil baju yang bersangkutan, baru saya tahu kalau ternyata itu adalah ajudannya Bapak Ferdy Sambo," kata Arif dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dari situ, Arif baru mengetahui kalau ternyata jenazah tersebut merupakan ajudan Ferdy Sambo atau lebih tepatnya Brigadir Yoshua.

Hal itu terkuak dari baju dinas Brigadir Yoshua yang diambil oleh Kombes Susanto.

"Tahu dari mana?" tanya hakim.

"Karena Pak Susanto bilang mau ambil baju dinas," jawab Arif.

"Baju dinas siapa?" tanya hakim.

"Almarhum Yoshua," kata Arif.

Mendengar jawaban dari Arif, majelis hakim lantas menanyakan soal pengetahuan Arif yang sudah tiga jam berada di lokasi autopsi.

Kata Arif, dirinya sempat menanyakan kepada penyidik, namun penyidik mengaku tidak mengetahui insiden yang sebenarnya terjadi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini