TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan pernyataan Kepala BP2MI Benny Ramdhani provoaktif dan penuh kebencian.
Hal tersebut merupakan tanggapan Kamhar Lakumani atas Benny Ramdhani yang meminta izin tempur untuk melawan oposisi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pernyataan Benny Ramdhani ini provokatif dan penuh kebencian yang menempatkan saudara sebangsa secara vis a vis atau berhadap-hadapan sebagai aku dan mereka pada relasi yang penuh kebencian dan permusuhan," kata Kamhar Lakumani dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022).
Selain itu, tambahnya, pernyataan tersebut juga berbahaya dan bertujuan menyesatkan Jokowi untuk menjadikan hukum sebagai alat gebuk bagi oposisi atau pihak-pihak yang berbeda pandangan.
Padahal lanjut Kamhar, praktek seperti itu hanya terjadi pada negara kekuasaan atau machtstaat.
Begitu kontra demokrasi dan bertentangan dengan amanah reformasi dan konstitusi yang menegaskan Indonesia sebagai negara hukum atau rechtsstaat.
Sebelumnya, video berisi percakapan antara Benny dengan Jokowi tersebar.
Percakapan terjadi di sela pertemuan relawan Jokowi yang bertajuk Nusantara Bersatu di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (26/11/2022) lalu.
Dalam video, Benny tampak menyampaikan beberapa aspirasi ke Jokowi, satu di antarnya ihwal tindakan yang harus diambil terhadap pihak yang merekasebut sebagai lawan.
"Kalau mau tempur lapangan kita lebih banyak. kalau bapak enggak mengizinkan kita tempur di lapangan melawan mereka, maka penegakan hukum yang harus," kata Benny dalam video tersebut.
Benny lalu mencontohkan pihak-pihak yang selama ini mencemarkan nama baik, menyerang pemerintah, mengadu domba, menghasut, dan yang menyebarkan kebencian.