News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekeluarga Meninggal di Magelang

Fakta-fakta Pembunuhan di Magelang: Keluarga 2 Kali Diracun karena Sakit Hati, Terancam Hukuman Mati

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Racun. Fakta-fakta peritiwa pembunuhan satu keluarga di Magelang, Jawa tengah, bermula dari racun online hingga akhirnya terancam hukuman mati

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengamankan DDS, pelaku pembunuhan satu keluarga di Gang Durian, Prajenan, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.

Ia diamankan tak lama setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Mengutip Kompas.com, DDS melakukan pembunuhan kepada ayah, ibu, dan kakaknya. 

Adapun identitas korban dalam kasus ini yakni Abbas Ashar (58) ayah pelaku, Heri Riyani (54) ibu pelaku, Dhea Choirunnisa (24) kakak pelaku atau anak pertama.

Sementara DDS merupakan anak kedua dari pasangan Abbas dan Heri Riyani tersebut.

Berikut fakta-fakta peristiwa pembunuhan satu keluarga di Magelang, Jawa Tengah yang dirangkum Tribunnews.com.

Baca juga: Hasil Autopsi Keluarga yang Tewas Diracun di Magelang, Lambung hingga Otak seperti Terbakar

Membeli Racun Online

DDS memiki niat untuk memberikan racun kepada minuman yang dikonsumsi keluarganya.

Racun tersebut kemudian dipesannya secara online.

Adapun jenis racun yang digunakan adalah racun jenis arsenik 

2 Kali Menaruh Racun Dalam Minuman

Setelah ditangkap, DDS mengakui semua perbuatannya.

Ia mengaku sengaja menaruh racun di minuman teh hangat dan es kopi yang diminum keluarganya itu.

Rencana pembunuhan terhadap kedua orang tua dan kakaknya ini dilakukan sebanyak dua kali.

Upaya pembunuhan sebelumnya telah dilakukan pada 23 November lalu.

Pada waktu itu, DDS menaruh racun jenis arsenik di minuman dawet yang sengaja dibelinya.

Minuman dawet-dawet itu lantas diberikan kepada orang tua, kakak serta beberapa orang lainnya.

Namun, percobaan pembunuhan itu gagal.

Tiga anggota keluarga ditemukan tewas di sebuah rumah di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022). Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah dipasangi garis polisi di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11/2022). (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)

Baca juga: Update Kasus Sekeluarga Tewas Diracun di Magelang: Motif hingga Dua Kali Rencanakan Pembunuhan

"Rabu sudah mencoba(meracuni korban), tapi kadar racunnya rendah sehingga hanya membuat korban muntah-muntah," kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun dikutip TribunJogja.com.

DDS kemudian kembali melancarkan aksinya dengan menaruh racun di minuman teh dan es kopi pada Senin (28/11/2022) kemarin.

DDS mengaku menaruh racun sebanyak dua sendok teh ke minuman tersebut.

Nahas, minuman tersebut lantas dikonsumsi keluarganya hingga akhirnya meninggal.

Motif Sakit Hati dan Terbebani

Kepada kepolisian, DDS mengaku merasa dibebani oleh keluarganya untuk membantu perekonomian keluarga.

Apalagi setelah ayahnya pensiun, situasi ekonominya sedang sulit.

DDS merasa tidak adil karena menerima tanggung jawab itu, sedangkan kakaknya tidak dibebani untuk membantu perekonomian keluarga.

Motif pembunuhan berancana yang dilakukan oleh DDS itu pun dilatarbelakangi karena sakit hati.

Sakit hati DDS bermula saat sang ayah memasuki masa pensiun sekitar dua bulan silam.

Otomatis pemasukan untuk keluarga hanya bersumber dari uang pensiun yang diterima oleh sang ayah.

Karena kebutuhan keluarga cukup tinggi, dan sang ayah sakit-sakitan, uang pensiunannya pun habis untuk berobat.

Hingga akhirnya DDS diminta untuki membantu perekonomian keluarga.

Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati sehingga merencanakan pembunuhan terhadap ketiganya.

Baca juga: Motif Dhio Racun Keluarganya di Magelang: Sakit Hati karena Dibebani Bantu Ekonomi

Sempat Bantu Angkat Keluarga

Saat melihat keluarganya tak sadarkan diri, DDS lantas menghubungi asisten rumah tangga (ART) keluarga, Sartinah (47).

Ia mengatakan bahwa ayah, ibu, serta kakaknya tak sadarkan diri dan tergeletak di kamar mandi.

Dengan bantuan Sartinah, DDS ikut mengangkat bapak, ibu dan kakaknya untuk keluarga dari kamar mandi dan membawanya ke kamar.

Dari kesaksian Sartinah, DDS tidak kabur dan tetap membantu.

"Itu digotong bertiga, saya sama anak saya, sama anak kedua itu (DDS). Gotong semua, terus saya taruh di kasur. Ya, tadi kayaknya masih napas tapi saya tidak tahu, ya, badannya masih hangat. Sempat saya kasih minyak kayu putih juga," ujar Sartinah.

Hingga akhirnya ketiga korban meninggal dunia.

Baca juga: Sekeluarga Tewas di Magelang, Ada Racun di Minuman, Ini Reaksi Tubuh Jika Alami Keracunan Akut

Terancam Mati atau Seumur Hidup

Atas perbuatan yang dilakukan DDS, ia terancam hukuman mati atau bisa juga penahanan seumur hidup.

Hal tersebut diungkap Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun.

DDS, kata Sajarod, dijerat dengan pasal 340 KUHP.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yohanes Liestyo Poerwoto)(TribunJogja.com/Hari Susmayanti)(Kompas.com/Robertus Belarminus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini