News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

Populer Nasional: KSAL Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI | Ismail Bolong Diperiksa Hari Ini

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita populer Tribunnews: KSAL Yudo Margono jadi calon Panglima TNI | Ismail Bolong akan diperiksa Bareskrim Polri hari ini.

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI.

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) yang dikirim ke DPR RI pada Senin (28/11/2022).

Sementara itu, Ismail Bolong dijadwalkan akan diperiksa Bareskrim Polri pada Selasa (29/11/2022) hari ini.

Padahal, sebelumnya Polri membantah soal adanya kabar penangkapan Ismail Bolong.

Dirangkum Tribunnews.com, Selasa, berikut ini berita populer nasional yang dapat Anda simak:

Baca juga: Harta Kekayaan KSAL Yudo Margono, Calon Tunggal Panglima TNI, Capai Rp17,9 Miliar

1. KSAL Laksamana TNI Yudo Margono Diusulkan Jokowi Jadi Calon Panglima TNI

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

"Nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa SE.MA.Msc adalah Laksamana TNI Yudo Margono SE.MM, Kepala Staf Angkatan Laut atau KSAL yang menjabat saat ini," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Gedung Parlemen, Senayan, Senin (28/11/2022).

Lanjut Puan, Yudo dapat mulai untuk mengikuti mekanisme yang berlaku di Komisi I.

"Bisa segera mengikuti proses dan mekanisme di DPR untuk nanti melaksanakan mekanisme fit and proper (test) di DPR," imbuhnya.

Baca selengkapnya >>>

2. KPK Ultimatum Mahendra Dito 'Musuh' Nikita Mirzani dan VP Direktur PT GMTD Penuhi Panggilan Penyidik

kolase warta kota/instagram (kolase warta kota/instagram)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, dan kawan-kawan.

Pengusutan ditandai dengan pemanggilan sejumlah saksi.

Baca juga: Alasan Jokowi Tunjuk KSAL Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI, Rotasi Matra Jadi Pertimbangan

"Karena proses pengumpulan alat bukti yang masih tetap dilakukan tim penyidik, sedianya telah dilakukan pemanggilan patut bagi saksi- saksi untuk hadir di gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (28/11/2022).

Dua saksi yang dipanggil tim penyidik KPK ialah Mahendra Dito Sampurno dan Siek Citra Yohandra.

Mahendra Dito merupakan sosok yang menjebloskan selebriti Nikita Mirzani ke penjara karena kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca selengkapnya >>>

3. Profil Benny Rhamdani, Relawan yang Minta Jokowi Tindak Pengkritik, Mantan Direktur Tim Kampanye

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memberikan sambutan dalam rangkaian peringatan Hari Pekerja Migran Indonesia (HPMI) atau Migrant Day dengan mengusung tema "Melindungi PMI dari Ujung Rambut Hingga Ujung Kaki" di Kantor UPT BP2MI Wilayah Bandung - Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (11/11/2020). Dalam sambutannya, Benny mengajak pemerintah daerah, Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM), dan juga masyarakat untuk bersinergi bekerja bersama BP2MI dalam memberantas sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta memberikan pelindungan optimal kepada PMI dan keluarganya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Berikut ini profil Benny Rhamdani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), yang videonya saat meminta izin ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak para pengkritik viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, Benny yang merupakan salah satu relawan meminta kepada Jokowi untuk menindak para pengkritiknya. 

Benny mengaku pihaknya siap tempur melawan pihak-pihak yang dianggap menjadi lawan dari Presiden Jokowi.

Pernyataan tersebut tersebar luas di media sosial.

Diduga video itu diambil di sela-sela Nusantara Bersatu, sebuah acara yang diinisiasi para relawan dan dihadiri Jokowi di Gelora Bung Karno, Sabtu (26/11/2022) lalu.

Baca juga: Ismail Bolong Jadi Pintu Masuk Telusuri Dugaan Setoran Tambang Ilegal ke Petinggi Polri

Baca selengkapnya >>>

4. Bantah Sudah Ditangkap, Bareskrim Bakal Periksa Ismail Bolong soal 'Nyanyian' Tambang Ilegal Besok

Klarifikasi Ismail Bolong soal bantahan setoran miliaran rupiah ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (Youtube Tribunnews)

Bareskrim Polri membantah telah menangkap mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, buntut nyanyian setoran tambang ilegal yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri.

"Hoaks itu (Ismail Bolong ditangkap, Red)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, kepada wartawan, Senin (28/11/2022).

Pipit Rismanto menuturkan bahwa Ismail Bolong baru akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan pada Selasa (29/11/2022) hari ini.

Namun, belum diketahui lokasi pemeriksaan terhadap Ismail Bolong tersebut.

"Sudah dilakukan pemanggilan besok (hari ini)," tukasnya.

Baca selengkapnya >>>

5. Tanggal 29 November Memperingati Hari Ulang Tahun KORPRI, Ini Tema dan Logo HUT ke-51 KORPRI

Logo HUT KORPRI ke-51 (Kolase Tribunnews/korpri.blitarkab.go.id)

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Ismail Bolong Sedang Diburu, Proses Pidana Harus Ada Alat Bukti Kuat

Berikut penjelasan tentang tanggal 29 November yang memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) KORPRI.

Pada tahun ini, HUT KORPRI atau biasa disebut Hari Korpri jatuh pada Selasa (29/11/2022), besok.

Organisasi Korps Pegawai Repubilk Indonesia (KORPRI) pada tahun ini berusia 51 tahun.

Untuk memperingati HUT ke-51 KORPRI, unit kerja pusat maupun daerah akan mengadakan upacara.

Biasanya upacara akan dimulai pada pukul 08.00 WIB.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini