TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono resmi menjadi calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Hal ini sesuai Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI, Senin (28/11/2022).
"Nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa SE.MA.Msc adalah Laksamana TNI Yudo Margono SE.MM, Kepala Staf Angkatan Laut atau KSAL yang menjabat saat ini," ungkap Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Terkait pemilihan Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno, membeberkan alasannya.
Menurut Pratikno, alasan Jokowi menunjuk Yudo Margono jadi calon Panglima TNI agar terjadi rotasi matra.
“Ya bisa jadi salah satu pertimbangannya. Saya kira itu salah satu pertimbangannya,” ungkap Pratikno ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Harta Kekayaan KSAL Yudo Margono, Calon Tunggal Panglima TNI, Capai Rp17,9 Miliar
Kendati demikian, Pratikno menilai sosok Yudo Margono sudah memenuhi kriteria sebagai calon Panglima TNI.
Satu diantaranya merujuk Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentan TNI.
Dalam UU tersebut, syarat menjadi Panglima TNI adalah sedang menduduki atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.
“Kalau semua (kriteria) kan sudah memenuhi syarat semuanya,” ujar Pratikno.
“Dalam hal ini Pak Presiden memilih calon dari KSAL. Itu saja,” tuturnya.
Dengan dipilihnya Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI, ini berarti ia akan segera menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) dengan Komisi I DPR RI.
Sebelumnya, Yudo Margono sudah menyatakan kesiapannya jika ditunjuk menjadi calon Panglima TNI.
Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Lebak, Banten.