News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Segera Beli Pelatihan Kartu Prakerja, 30 November Batas Terakhir Pembelian, Simak Caranya

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja.go.id - Batas beli pelatihan Kartu Prakerja bagi penerima Gelombang 47 hanya tersisa satu hari lagi, pastikan segera membeli.

6. Pilih daftar sebagai peserta latihan

7. Kemudian, Anda telah berhasil mendaftar sebagai peserta latihan

8. Setelah itu, pilih progam pelatihan yang tersedia atau dapat dicari melalui form pencarian

9. Lalu, jika hasil pencarian sudah muncul, klik judul pelatihan

10. Pilih lembaga penyelenggara pelatihan yang tersedia dengan lebel Kartu Prakerja

11. Klik daftar

12. Lalu, klik daftar sekarang dan klik lanjutkan

13. Masukkan No. Kartu Prakerja

14. Setelah diisi, klik lanjutkan

15. Masukkan kode OTP dan klik verifikasi

16. Klik cek portofolio

17. Muncullah status diterima

18. Lalu, klik judul pelatihan

19. Klik mulai pelatihan

Baca juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto: Kartu Prakerja Diapresiasi Dunia

Cara membeli pelatihan Kartu Prakerja di Pintar:

1. Buka web Pintar di https://pintaria.com/

2. Klik tombol masuk/daftar

3. Masuk dengan akun Pintar atau daftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun

4. Pilih menu Prakerja jika kamu ingin membeli kelas dengan Kartu Prakerja

5. Pilih pelatihan yang diinginkan atau cari pelatihan berdasarkan judul atau mitra pelatihan melalui menu pencarian

6. Pilih pelatihan yang ingin dibeli, klik "Ikuti Kursus"

7. Lanjutkan proses pembelian dengan memasukkan ID Kartu

8. Prakerja dan Kode OTP lalu klik "Verifikasi ID" dan klik "Bayar"

9. Jika pembelian berhasil, kunjungi menu Kelas Saya dan lakukan pembelajaran berdasarkan jenis kelas (Voucher/Self-Paced Learning).

10. Ikuti pembelajaran di Kelas Saya dengan klik tombol "Masuk Kelas" dan "Lihat Voucher".

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini