News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Ismail Bolong

Setelah Harun Masiku, Kini Ismail Bolong yang Hilang Misterius, Diduga Melarikan Diri

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harun Masiku (kiri) dan Ismail Bolong, keberadaan keduanya kini misterius.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pengusaha tambang asal Kalimantan Timur, Ismail Bolong, kini keberadannya misterius.

Mantan polisi itu kini kabarnya menghilang.

Polisi dari Mabes Polri yang mendatangi rumahnya di Kalimantan Timur tidak menemukan Ismail Bolong.

Ismail Bolong mengikuti jejak Harun Masiku yang kini juga masih hilang misterius.

Meski kasus keduanya berbeda namun sama-sama jadi sorotan masyarakat.

Harun Masuki kini ditetapkan buronan KPK dalam dugaan kasus korupsi.

Sementara Ismail Bolong belum ditetapkan buronan, baru sebatas hendak diperiksa polisi terkait pengakuan kasus tambang. 

Baca juga: Ferdy Sambo Blak-blakan Sebut Kabareskrim dan Ismail Bolong Sempat Diperiksa Kasus Tambang Ilegal

Tidak Diketahui Keberadannya

Ismail Bolong, mantan anggota Polres Samarinda, diduga melarikan diri seusai 'nyanyian' setoran tambang batubara ilegal yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri viral di media sosial.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan Ismail Bolong kini tidak lagi berada di rumahnya saat penyidik mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan soal nyanyian tambang ilegal.

"Iya, yang jelas mereka di rumahnya tidak berada di tempat. Kita sudah titipkan ya (surat panggilan) kepada RT-nya," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Pipit menyatakan bahwa Ismail Bolong kini juga tak diketahui keberadaannya.

Diduga, Ismail Bolong meninggalkan rumahnya seusai video testimoni tambang batu bara ilegalnya viral di media sosial.

"Iya kan sejak viral video itu beliau tidak diketahui keberadaanya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Pipit menambahkan penyidik akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi Ismail Bolong jika tak kooperatif.

Khususnya, jika Ismail Bolong tak hadir pemanggilan pemeriksaan pada hari ini.

"Nanti kita lihat kalau misalnya tidak kooperatif sama sekali kan kita lengkapi pembuktian kita DPO-kan," pungkasnya.

Polda Kaltim Ikut Mencari

Setelah beberapa kali pemeriksaan, diketahui bahwa Polda Kaltim terlibat membantu Mabes Polri memburu Ismail Bolong.

Hal itu terjadi setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan penangkapan segera terhadap eks anggota Satintelkam Polresta Samarinda tersebut.

"Ya, kami sedang menyelidiki keberadaannya (Ismail Bolong)," kata Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Jumat (25/11/2022).

Polda Kaltim juga melakukan penyelidikan untuk menemukan Ismail Bolong.

Diantaranya, beberapa tempat yang pernah ditinggali Ismail Bolong turut disambangi.

“Belum bisa dipastikan berada di Kalimantan Timur, tapi sudah kami petakan, hasilnya belum bisa dipublikasikan,” ujarnya.

Duduk Perkara Kasus Ismail Bolong

Ismail Bolong sempat ramai diperbincangkan setelah video dirinya mengaku sebagai dalang penambangan liar di Kaltim, viral di media sosial.

Dia juga menyebut uang itu sudah disetorkan ke sejumlah petinggi Polri.

Sampai saat ini Ismail Bolong belum diketahui keberadaannya.

Dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur ini muncul setelah video testimoni Ismail Bolong viral di media sosial.

Dalam video awal yang beredar, Ismail mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp6 miliar.

Ismail Bolong tampak membaca kertas bernada pengakuan terkait setoran tambang.

Salah satu pengakuan yang dibaca lewat kertas yang dibaca itu, adalah pengakuan Ismail yang mengumpul uang dari hasil tambang. 

Baca juga: Ismail Bolong Diduga Melarikan Diri Usai Nyanyian Tambang Ilegal Viral, Kini Tak Lagi di Rumahnya

Sekilas Tentang Harun Masiku

Sejak ditetapkan sebagai kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 sejak Januari 2020, Harun Masiku tak kunjung tertangkap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020.

Lantas pada 30 Juli 2021, nama Harun masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol).

Perkara yang membuat Harun menjadi tersangka adalah kasus suap yang turut menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Pengungkapan kasus berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap 8 orang.

KPK lantas menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.

Harun diduga menyuap Wahyu dan Agustiani supaya memudahkan langkah politikus PDIP itu menjadi anggota DPR melalui PAW.

Sejak Harun lolos dari operasi tangkap tangan, seluruh upaya pengejaran ditempuh.

Hingga sekarang keberadaannya masih misterius.

Sumber: Tribunnews.com/Tribun Kaltim

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Keberadaan Ismail Bolong Masih Misteri, Kapolri Bentuk Tim Pemburu, Ada di Kaltim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini