Djuyamto menjelaskan, Kuat Ma'ruf dan Richard Ricky dihadirkan untuk menjadi saksi perkara Richard Eliezer.
"KM dan RR menjadi saksi untuk perkara terdakwa Baradha E," jelas Djuyamto.
Sementara, Bharada E bakal menjadi saksi untuk perkara Kuat Ma'ruf dan Richard Ricky.
"Sebaliknya. Keterangan saksi Bharada E untuk perkara terdakwa KM dan RR," sambungnya.
Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso perihal Bharada Richard Eliezer akan menjadi saksi dalam perkara Kuat Ma'ruf dan Richard Ricky.
"Tanggal 30 (November 2022) Richard Eliezer menjadi saksi," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, di dalam persidangan, Senin (28/11/2022) lalu.
Baca tanpa iklan