News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Bharada E Pertanyakan Perubahan Keterangan Kuat Maruf dan Ricky Rizal Soal Sarung Tangan

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (30//11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Djuyamto menjelaskan, Kuat Ma'ruf dan Richard Ricky dihadirkan untuk menjadi saksi perkara Richard Eliezer.

"KM dan RR menjadi saksi untuk perkara terdakwa Baradha E," jelas Djuyamto.

Sementara, Bharada E bakal menjadi saksi untuk perkara Kuat Ma'ruf dan Richard Ricky.

"Sebaliknya. Keterangan saksi Bharada E untuk perkara terdakwa KM dan RR," sambungnya.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso perihal Bharada Richard Eliezer akan menjadi saksi dalam perkara Kuat Ma'ruf dan Richard Ricky.

"Tanggal 30 (November 2022) Richard Eliezer menjadi saksi," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, di dalam persidangan, Senin (28/11/2022) lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini