Baca juga: Jadi Korban Ferdy Sambo, Ridwan Soplanit Merana Kena Demosi 8 Tahun dan Gagal Sekolah
2. Ferdy Sambo Laporkan Kasus Tambang Ilegal, Diduga Menyeret Nama Kabareskrim Agus Andrianto
Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, mengatakan telah membuat laporan resmi terkait kasus penerimaan dana tambang ilegal yang menyeret nama perwira tinggi kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan Ferdy Sambo, merespons bantahan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, sebelumnya.
"Laporan resmi sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya."
"Artinya proses di Propam sudah selesai, (laporan) itu melibatkan perwira tinggi dan sebagainya," ujar Sambo saat jeda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Adapun selanjutnya, kata Sambo, pimpinan kepolisianlah yang memiliki kewenangan untuk mendalami kasus ini.
3. Ferdy Sambo Jawab Tudingan Lepas Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong: Proses Propam Sudah Selesai
Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, menjawab tudingan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, soal dirinya yang diduga melepas kasus tambang ilegal Ismail Bolong.
Sebelumnya, Komjen Agus mempertanyakan kasus Ismail Bolong yang tak dituntaskan padahal laporan sudah mereka terima.
Baca juga: Kopilot Helikopter Polri Ditemukan Tewas, Sang Ayah Tak Kuasa Tahan Tangis dan Istri Korban Syok
Ferdy Sambo mengatakan, laporan hasil penyelidikan kasus itu sudah diserahkan ke pimpinan kepolisian.
Menurutnya, tugas Divisi Propam Polri selesai di tingkat penyerahan laporan hasil penyelidikan dan tak bisa melakukan tindak lanjut.
Sehingga ia pun membantah telah melepaskan kasus Ismail Bolong.