News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ricky Rizal Mengakui Ada Uang Milik Ferdy Sambo Senilai Rp 600 Juta di Rekeningnya

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Ricky Rizal Wibowo menyebut, ada uang senilai Rp600 juta di dalam rekening BNI atas nama dirinya sebelum kasus tewasnya Yoshua terkuak.

Hal itu terungkap, saat Ricky Rizal dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada Eliezer dan Kuat Ma'ruf.

Ricky menyebut, kalau uang ratusan juga rupiah itu merupakan milik Ferdy Sambo yang memang dimandatkan kepada dirinya untuk operasional serta membeli keperluan rumah tangga.

Mulanya majelis hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa menanyakan soal keterangan Ricky terkait adanya uang senilai Rp600 juta yang diberikan oleh Ferdy Sambo.

"Lah, tapi di BNI saudara sudah diberikan uang Rp 600 juta?" tanya hakim Wahyu dalam persidangan, Senin (6/12/2022).

Menjawab pertanyaan itu, sejatinya kata Ricky, uang yang ada di rekening BNI miliknya hanya senilai Rp400 juta, namun, jumlah itu bertambah Rp200 juga setelah Yoshua meninggal dunia.

Sebagai informasi, Yoshua merupakan ajudan Ferdy Sambo yang mengurus seluruh operasional dan keperluan keluarga Ferdy Sambo di Jakarta.

Sementara Ricky, merupakan ajudan yang mengurus seluruh operasional dan keperluan keluarga Ferdy Sambo di Magelang.

Saat Yoshua tewas, uang yang berada di rekening tersebut dipindahkan ke rekening Ricky Rizal.

"Rp 400 juta Yang Mulia terus ditambah pemindahan itu jadi Rp 600 juta," jawab Ricky.

Akan tetapi, selama Ricky bertugas sebagai ajudan dari Ferdy Sambo, dirinya mengaku dibukakan rekening BCA oleh atasannya itu.

Di dalam rekening itu juga kata dia, ada uang senilai ratusan juta. Namun, Ricky tidak bisa membeberkan secara pasti jumlah uangnya.

"Rekening BCA ada berapa?" tanya hakim Wahyu.

"Saya tidak hapal yang mulia," jawab Ricky.

"Lebih dari Rp 100 juta?" cecar hakim.

"Sepertinya begitu," kata Ricky.

"Kenapa tidak pakai rekening atas nama FS, malah pakai nama saudara?" cecar hakim.

"Saya kurang tahu," ujar Ricky.

Kemudian, majelis hakim Wahyu memepertegas soal rekening yang dibukakan oleh Ferdy Sambo atas namanya itu.

Kata Ricky, pembukaan rekening itu sudah pernah dilakukan oleh Ferdy Sambo saat dirinya masih bertugas di Brebes.

"Siap betul yang mulia (Ferdy Sambo buka rekening atas namanya) dulu pun di Brebes saya sempat buka rekening BNI yang mulia atas nama saya," katanya.

Baca juga: Hakim Kesal dengan Kesaksian Bripka Ricky Rizal: Saya Tahu Kapan Kamu Bohong!

Selama bertugas menjadi ajudan Ferdy Sambo, Ricky menjelaskan dia memiliki dua rekening untuk menampung uang dari atasannya.

Uang itu kata dia, dipergunakan atau dimanfaatkan untuk keperluan keluarga Ferdy Sambo di rumah Magelang.

"Siap yang mulia, ada, untuk keperluan operasional di Magelang," imbuh dia.

Uang Ferdy Sambo

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menyebut jika uang yang berada di rekening BNI atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bripka Ricky Rizal bukan milik mereka berdua.

Hal ini disampaikan Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/11/2022).

"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka," kata Ferdy Sambo saat menanggapi kesaksian.

Sambo menerangkan jika uang yang berada di rekening atas nama mantan ajudannya itu merupakan miliknya untuk kebutuhan keluarga.

"Uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Putri Candrawathi menyebut jika rekening yang dibuat atas nama Ricky dan Yosua itu merupakan operasional untuk di Magelang dan Jakarta.

"Bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan ricky dibuat cabang Cibinong karena saya adalah nasabah Cibinong, dan untuk rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta dan Ricky keperluan kas di Magelang," ucap Putri.

Sebelumnya, Teka-teki uang milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang disebut hilang dari rekeningnya akhirnya terungkap.

Uang tersebut ternyata ditransfer ke rekening milik terdakwa Ricky Rizal pada 11 Juli 2022 atau setelah Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Samno di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal ini diungkap oleh salah satu saksi dari pegawai Bank BNI, Anita Amalia Dwi Agustin dalam persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

"Apa yang anda ketahui dengan perkara ini?" tanya Hakim.

"Saya ketika di BAP, saya diberi kuasa untuk membuka data nasabah saudara Ricky Rizal," jawab Anita.

"Ada apa dengan data nasabah Ricky Rizal?" tanya hakim kembali.

"Ketika di BAP itu ditanyakan transaksi yang ada milik rekening Ricky Rizal," ungkapnya.

"Saudara masih ingat data apa aja yang saudara berikan?" ucap Hakim.

"Rekening koran," jelas Anita.

Anita melanjutkan, pada 11 Juli 2022 terdapat uang yang masuk ke rekening milik terdakwa Ricky Rizal sebesar Rp200 juta dari rekening milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui Inet banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Yosua Rp100 juta dua kali ditanggal yang sama," ungkap Anita.

"Ada pemindahan rekening atas nama yosua ke terdakwa Ricky Rizal sejumlah? Hakim menegaskan.

"Rp100 juta sebanyak 2 kali jadi total 200 juta," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo diduga sempat menguras isi ATM Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J senilai Rp200 juta. Uang tersebut diambil dari empat rekening Brigadir J.

Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Hal tersebut diketahui seusai adanya transaksi dalam empat rekening milik Brigadir J.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Ia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022. Rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.

"Nah terbayang ngga kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp200 juta. Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.

"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini