"Jadi saya meminta supaya (dicabut). Saya nanti akan mengadukan ke MK pasal ini, saya sebagai wakil rakyat. Saya nggak penting sudah diputuskan di sana, nggak penting," ujarnya.
"Baik, kalau begitu.." Sufmi hendak memotong omongan Iskan.
Baca juga: RUU KUHP Disosialisasikan ke Warga Kaltim Lewat Pertunjukan Rakyat
Perdebatan pun mulai memanas.
"Sebentar, kasih waktu dulu," kata Iskan sambil tangannya menunjuk ke arah Sufmi.
Sufmi dan Iskan pun saling ngotot berbicara.
"Catatan sudah kita terima. Fraksi PKS sudah sepakat. Catatan yang saya terima. Catatanmu sudah kita terima. tapi disepakati oleh Fraksi pks. Ini Anda minta mencabut usul yang sudah disetujui oleh fraksi," kata Sufmi.
Tidak terima omongannya tidak didengarkan, Iskan lantas menyebut Sufmi sebagai diktator.
Iskan juga menyatakan bakal walk out apabila tidak diberi kesempatan untuk meneruskan interupsinya.
"Saya wakil rakyat. Saya minta tiga menit saja. Jangan jadi diktator di sini. Saya hanya minta tiga menit. Kalau hari ini saya tidak dikasih waktu, saya keluar dari sini. Saya wakil rakyat," kata Iskan dengan nada suara meninggi.
"Silahkan," kata Sufmi singkat.
Sufmi kemudian meminta persetujuan fraksi untuk mengesahkan RUU KUHP.
Ia kemudian mengetok palu tanda disahkannya RUU KUHP.
Iskan masih terus berbicara kepada Sufmi.
"Sebentar, dengerin dulu. Kamu jangan jadi orang-orang diktator ya. Lihat itu wartawan. Begitulah DPR sekarang," kata Iskan.