Setelah mengetok palu pengesahan RUU KUHP, Sufmi Dasco kembali menegaskan bahwa semua fraksi sudah sepakat.
Namun, Iskan justru meminta pasal tertentu dicabut dan mengingkari pembahasan di tingkat I.
"Baik saudara sekalian. Kita sudah tahu bahwa semua fraksi sepakat dan PKS sepakat dengan catatan. Saya sudah memberikan kesempatan kepada Fraksi PKS untuk memberikan atau menyampaikan catatannya pada sidang paripurna hari ini. Tapi Fraksi PKS malah minta mencabut, mengingkari apa yang sudah disampaikan," kata Sufmi.
Baca juga: Pakar Sebut KUHP Baru Diperlukan Sebagai Bentuk Kedaulatan Bangsa Merdeka
Iskan yang masih tidak terima menyahut lagi dengan mengatakan Sufi sebagai pimpinan rapat telah bertindak tidak demokratis.
"Saya ngomong tiga menit saja bapak tidak kasih. Mentang-mentang bapak jadi ketua di situ, hak rakyat kau ambil. Itu gak demokrasi namanya pak. Tiga menit saja pak. Semoga kamu mendapat hidayah dari Tuhan," kata Iskan.
Sufmi mengabaikan Iskan dan kemudian meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menyampaikan tanggapan pemerintah.
(Tribunnews.com/Daryono)