Kuasa Hukum Keluarga Sambo Bantah
Sementara, pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menganggap Bharada E mengarang soal insiden wanita itu.
"Terkait keterangan RE di persidangan, saya tegaskan keterangan itu tidak benar
dan hanya karangan RE saja dan juga tidak ada dalam dakwaan klien kami," kata Arman saat dihubungi, Jumat.
Bantahannya itu, kata Arman, didasari karena Bharada E sendiri tidak berdinas di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan melainkan di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga.
Sehingga hal itu bertolak belakang dengan keterangan Bharada E yang mengaku berangkat dari rumah pribadi Saguling, bersama Putri Candrawathi dan Brigadir J untuk menuju ke rumah pribadi jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.
"Tidak benar, karena kalau RE tidak berdinas dia tidak di saguling tp di rumah posko duren tiga," ujarnya.