News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Menangis Saat Minta Maaf ke Senior Ferdy Sambo

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Putri Candrawathi menyeka air mata usai berpelukan dengan saksi asisten rumah tangga (ART), Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan Susi sebagai salah satu saksi dari 10 saksi yang diperiksa (dari 13 orang yang direncanakan) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. WARTA KOTA/YULIANTO

3. Chuck Putranto - Terdakwa Kasus Obstraction of Justice, mantan Korspri Kadiv Propam Polri.

4. Baiquni Wibowo - Terdakwa Kasus Obstraction of Justice.

5. Audi Pratomo - Supir mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan R. Soplanit.

6. Linggom Pasarian S. - Kor Logistik Yanma Mabes Polri.

7. Aji Sopan Utomo - Petugas Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri.

8. Panji Zulfikar - Pemeriksa Forensik Muda.

9. Hendra Kurniawan - Terdakwa Kasus Obstraction of Justice, mantan Karo Paminal Div Propam Polri.

10. Susanto Haris - Kabag Gakkum Provost Div Propam Polri.

Curhat Saksi

Dalam persidangan itu, Eks Kabag Gakkum Divpropam Polri, Kombes Susanto Haris mengaku sangat kecewa dengan Ferdy Sambo.

Susanto Haris mengatakan Ferdy Sambo telah menghancurkan karier di kepolisian yang telah dijalaninya selama puluhan tahun.

Susanto Haris pun harus ditempatkan dalam tempat khusus (patsus) lantaran melanggar etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), serta menanggung sanksi demosi.

Majelis Hakim kembali bertanya soal perasaan Susanto Haris setelah ikut mendapat sanksi dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Bagaimana perasaan saudara?” tanya Hakim.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini