TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum (Kabag Gakkum) Provost Divisi Propam Polri, Susanto Haris meluapkan kemarahannya dengan mata berkaca-kaca kepada Ferdy Sambo saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Awalnya, Susanto menceritakan kepada ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa bahwa ia dibentak oleh Ferdy Sambo meski dirinya lebih senior daripada mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Dirinya mengatakan bentakan disertai makian yang dialaminya tersebut terjadi saat ia diperintah Ferdy Sambo untuk menyatukan barang bukti terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Selesai jam tiga atau empat, Pak FS (Ferdy Sambo) ngebel (menelepon) lagi (Susanto). Nadanya sudah nggak enak, biasanya di almamater kami, nggak ada kata kasar, (perintah Ferdy Sambo) Pak Kabbag bawa barang bukti jadikan satu dengan senjata," ujarnya dalam tayangan YouTube Kompas TV.
Padahal, kata Susanto, Ferdy Sambo pernah mengatakan bahwa meski junior berpangkat lebih tinggi dari senior maka sikap hormat harus tetap dijunjung tinggi.
Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Isu Perselingkuhan Putri dengan Kuat Maruf: Istri Saya Diperkosa Brigadir J
Namun, apa yang dirasakan Susanto berbanding terbalik dengan perkataan Ferdy Sambo terkait hubungan junior-senior tersebut.
"Di beberapa kesempatan, Pak FS itu selalu bilang selama matahari tidak terbit dari utara dan air laut masih asin, senior tetap senior," ujar Susanto.
"Jadi kemarin (Ferdy Sambo) ngomongnya ngegas pak (hakim), sudah dalam hati saya 'yah kalau jenderal sudah bisa ngegas senior (Susanto), ini yang saya alami," jelasnya.
Kendati begitu, Susanto tetap menjalankan perintah Ferdy Sambo tersebut.
Ia pun mengaku kesal terhadap perlakuan Ferdy Sambo terhadap dirinya lantaran dia lebih senior dari mantan Kapolres Brebes itu.
Lebih lanjut, Susanto bercerita bahwa akibat kasus ini, karier dirinya di kepolisian menjadi tamat.
Sembari mata berkaca-kaca, Susanto berkata bahwa akibat terlibat kasus Ferdy Sambo, ia dipatsus dan disanksi demosi tiga tahun.
"Saya patsus 29 hari dan demosi tiga tahun, Yang Mulia," kata Susanto sembari sesengukan.
Baca juga: Cerita Pelecehan di Skenario Awal Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Dipegang-Pegang Brigadir J
Susanto pun mengaku kecewa dan kesal atas kebohongan Ferdy Sambo terkait skenario dalam kasus pembunuhan Brigadir J.