Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen (Purn) Maman Supratman orang tua dari AKBP Dody Prawiranegara disebut turut dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus peredaran narkoba yang membelit anaknya itu.
Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba mengatakan, pemeriksaan terhadap Irjen (Purn) Maman itu dilakukan berkaitan dengan dugaan intervensi yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa.
Selain Maman dikatakan Adriel, penyidik juga turut meminta keterangan istri AKBP Dody, Rahma mengenai dugaan yang sama.
"Keterangan dua orang ini dimintai oleh penyidik sebagai saksi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Adriel dalam keteranganya dikutip, Kamis (8/12/2022).
Dalam proses permintaan keterangan itu, Adriel yang turut mendampingi menjelaskan Maman menuturkan kepada penyidik bahwa mendapat intervensi dari Teddy Minahasa.
"Intervensi itu antara lain Pak TM ingin menjadikan Samsul Arif sebagai kambing hitam dalam kasus ini," ucap Adriel.
Selain itu disebutkan Adriel Teddy juga melakukan intervensi kepada Rahma istri Dody untuk mempengaruhi suaminya itu agar menggantinya dengan kuasa hukum lain seiring kasus ini berjalan.
Adapun kata Adriel, Teddy disebutkan mengarahkan Rahma agar Dody mengganti kuasa hukum yang telah Teddy siapkan.
"Kemudian, pak TM juga menyampaikan skenario bila Dody ikut kubu TM dan membuang semua perkara ini ke Arif serta Linda, maka mereka (TM dan Dody) selamat," jelas Adriel.
Adriel yang juga kuasa hukum Samsul Arif mengatakan, bahwa dirinya berkeyakinan kliennya itu tak seperti yang diutarakan oleh Irjen Teddy.
Baca juga: Kompolnas Soroti Sidang Etik Bharada E, Irjen Napoleon, dan Irjen Teddy Minahasa yang Belum Digelar
Arif dijelaskan Adriel diklaim tidak pernah terlibat persoalan narkoba serta bukan pemakai ataupun pengedar barang haram tersebut.
"Saya tahu Arif tidak seperti yang diungkap TM karena Arif bukan pemakai dan pengedar narkoba," ujarnya.
Ia pun menegaskan keterangan yang diberikan oleh Irjen (Purn) Maman terkait intervensi Teddy Minahasa ini disebutnya bakal dibuka saat kasus ini berlanjut ke persidangan.
"Semua keterangan dan intervensi dari TM itu dipastikan akan terbuka dalam persidangan kelak," pungkasnya.