TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan pihaknya mengamankan total 23 barang bukti dalam kejadian aksi terorisme bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat yang terjadi pada Rabu (7/12/2022) kemarin.
"Mengenai barang bukti yang diamankan ada 23 barang bukti," kata Yani dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh Kompas TV, Kamis (8/12/2022).
Adapun jenis barang bukti yang diamankan tersebut antara lain serpihan bom, bom panci yang telah di disposal, sepeda motor pelaku, sejumlah kertas dan selebaran yang menempel pada sepeda motor pelaku, serta beberapa Digital Video Recorder (DVR) dari CCTV yang ada di lokasi.
"Yaitu serpihan bom, bom yang sudah di disposal bom pancinya, sepeda motor, selebaran yang menempel pada sepeda motor tersebut, dan beberapa DVR dari CCTV yang sudah kami amankan," terangnya.
Selain itu pihak kepolisian juga menggali keterangan dari 18 saksi dalam kejadian ini.
Adapun 18 orang tersebut terdiri dari 6 anggota Polsek Astanaanyar, 9 dari masyarakat, serta 3 keluarga pelaku.
Dalam peristiwa ini, 11 orang menjadi korban. Sebanyak 10 korban alami luka, dan 1 korban yang merupakan anggota polisi meninggal dunia.
Berdasarkan pemeriksaan sidik jari dan face recognition, pelaku bom bunuh diri teridentifikasi atas nama Agus Sujatno alias Agus Muslim.
Baca juga: Polisi Sebut Jenis Bom yang Digunakan dalam Aksi Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Adalah Bom Panci
Agus pernah ditangkap terkait aksi terorisme di Cicendo, Bandung, Jawa Barat dan sudah sempat ditahan selama empat tahun penjara. Ia bebas pada September 2021 lalu.