News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Ismail Bolong

Berawal dari Video Viral, Alami Stress, Kini Ismail Bolong Jadi Tersangka Tambang Ilegal

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi aktivitas pertambangan Ilegal dan Ismail Bolong. Kasus Ismail Bolong berawal dari video viral, dibumbui tudingan dan bantahan dari Kabareskrim, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan hingga berakhir dengan Ismail Bolong tersangka dan ditahan.

Ismail Bolong, mantan anggota Polres Samarinda, diduga melarikan diri seusai 'nyanyian' setoran tambang batubara ilegal yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri viral di media sosial.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan Ismail Bolong kini tidak lagi berada di rumahnya saat penyidik mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan soal nyanyian tambang ilegal.

"Iya, yang jelas mereka di rumahnya tidak berada di tempat. Kita sudah titipkan ya (surat panggilan) kepada RT-nya," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Pipit menyatakan bahwa Ismail Bolong kini juga tak diketahui keberadaannya.

Diduga, Ismail Bolong meninggalkan rumahnya seusai video testimoni tambang batu bara ilegalnya viral di media sosial.

"Iya kan sejak viral video itu beliau tidak diketahui keberadaanya," ungkapnya.

Ilustrasi aktivitas pertambangan Ilegal, Ismail Bolong. (Kolase Tribunnews/TribunKaltim.com)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara soal perkembangan Ismail Bolong dalam kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Bareskrim dari Dittipidter, dan Polda Kaltim saat ini sedang terus melakukan pencarian," kata Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/12/2022).

4. Ismail Bolong Tak Hadiri Pemeriksaan dan Mengaku Stress

Mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong batal diperiksa soal 'nyanyian' setoran tambang batubara ilegal yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan Ismail Bolong melalui kuasa hukumnya telah menghubungi penyidik Bareskrim Polri.

Dia pun meminta adanya penjadwalan pemeriksaan ulang.

"Baru terkonfirmasi. Ya lawyernya (Ismail Bolong) baru mengkonfirmasi saja. Sabar dulu ya. Mungkin berarti surat panggilan baru sampai ke tangan yang bersangkutan mungkin," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Namun, kata Pipit, nantinya Ismail Bolong meminta agar salah satu keluarganya diperiksa terlebih dahulu pada Kamis (1/12/2022).

Sebab, dia masih dalam kondisi sakit.

Pipit menuturkan keluarga Ismail Bolong disebut juga dianggap mengetahui terkait kasus tambang ilegal tersebut.

Pasalnya, keluarga Ismail Bolong masuk ke daftar pemegang saham perusahaan yang terkait tambang ilegal.

"Keluarga juga minta hari Kamis. Keluarganya tersendiri, saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan," ungkapnya.

Ismail Bolong saat diwawancarai TribunKaltim.co, pada Musyawarah Provinsi (Musprov) Pertina Kaltim, di Hotel Aston Samarinda, Sabtu (14/11/2021) malam (kanan). (TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)

Lebih lanjut, Pipit menuturkan bahwa Ismail Bolong mengaku tidak bisa memenuhi pemeriksaan karena alasan sakit.

Adapun Ismail sakit karena stress melihat kasusnya kini viral di pemberitaan.

"Yang bersangkutan alasannya sakit. Ya katanya stress. Katanya yang menyebabkan stress wartawan-wartawan, katanya media," pungkasnya.

5. Istri dan Anak Ismail Bolong Diperiksa

Bareskrim Polri mengungkap bahwa pemeriksaan istri dan anak Ismail Bolong terkait dugaan kasus tambang batu bara ilegal telah rampung pada Kamis (1/12/2022).

Pemeriksaan pun berlangsung lancar.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan ini pun semakin menguatkan antara keterangan antara satu saksi dengan saksi lainnya dalam penyelidikan kasus tambang ilegal.

"Hasilnya lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya," kata Pipit kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

Di sisi lain, Pipit memastikan bahwa keduanya diperiksa karena diduga terlibat dalam kasus tambang ilegal. Sebaliknya, penyidik tidak mungkin memeriksa tanpa alasan.

"Ya pasti ada hubungannya. Tidak mungkin penyidik memanggil yang tanpa ada hubungannya," pungkasnya.

6. Ismail Bolong tersangka

Sejak videonya viral, Ismail Bolong seakan menghilang.

Polisi pun terus melakukan upaya pencarian terhadap mantan anggota Polres Samarinda itu.

Ismail sempat dua kali mangkir panggilan polisi.

Baru pada Selasa (6/12/2022), dia akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim.

Usai menjalani pemeriksaan, pada Rabu (7/12/2022), Ismail resmi ditetapkan sebagai tersangka perizinan tambang di Kaltim.

Ismail juga langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Ismail, Johannes Tobing, mengatakan, kliennya disangkakan melanggar Pasal 158, 159, dan 161 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

"Pasal yang 158, 159, 161 mengenai tambang ilegal perizinan dan distribusi sebagainya," kata Johannes saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).

Tampang Ismail Bolong yang menggunakan baju tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. (Ist)

Selain Ismail, dua orang lainnya berinisial BP dan RP juga ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga, total ada tiga tersangka dalam kasus ini.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, dalam kasus ini Ismail berperan mengatur rangkaian penambangan ilegal.

"IB (Ismail Bolong) berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara) perusahaan lain," ucap Nurul dalam keterangan videonya, Kamis (8/12/2022).

Selain itu, menurut polisi, Ismail juga bertindak sebagai komisaris dari perusahaan PT EMP yang melakukan aktivitas tambang ilegal.

Sementara, dua tersangka lainnya berperan sebagai penambang batu bara tanpa izin atau ilegal.

"RP sebagai kuasa direktur PT EMP berperan mengatur operasional batu bara dari mulai kegiatan penambangan, pengangkutan, dan penguatan dalam rangka dijual dengan atas nama PT EMP," imbuh Nurul.

Hingga kini, kasus dugaan tambang ilegal ini masih terus didalami oleh Bareskrim Polri. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunKaltim.com)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini