News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Ismail Bolong

Berawal dari Video Viral, Alami Stress, Kini Ismail Bolong Jadi Tersangka Tambang Ilegal

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi aktivitas pertambangan Ilegal dan Ismail Bolong. Kasus Ismail Bolong berawal dari video viral, dibumbui tudingan dan bantahan dari Kabareskrim, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan hingga berakhir dengan Ismail Bolong tersangka dan ditahan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengulas kembali kasus tambang batubara ilegal yang menyeret Ismail Bolong hingga tersangka dan ditahan Bareskrim Polri.

Kasus ini bermula dari video pengakuan Ismail Bolong yang menyebut dirinya menyetorkan sejumlah uang ke Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri untuk proyek tambang ilegal yang dia kerjakan.

Namun, setelah video itu viral, Ismail Bolong meralat ucapannya.

Keterangan Ismail tersebut juga langsung dibantah oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Kendati demikian, dalam sebulan terakhir perkara ini berembus kencang.

Sebab, sejumlah mantan petingggi Polri yakni Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, sempat angkat bicara soal keterlibatan Kabareskrim.

Hingga akhirnya kasus dugaan tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) ini memasuki babak baru.

Pada Rabu (7/12/2022), Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, sebagai tersangka izin tambang di Kaltim.

Berikut fakta perjalanan kasus dugaan tambang batu bara ilegal yang menyeret Ismail Bolong yang dirangkum Tribunnews.com :

1. Berawal dari video

Dalam sebuah video yang lantas viral beberapa waktu lalu, Ismail Bolong mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar untuk urusan tambang batu bara ilegal.

Selain mantan anggota kepolisian di Samarinda, Ismail mengatakan, dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin di Kaltim.

Menurut Ismail, dari pekerjaannya itu dia mengantongi keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.

Ismail menyebut, dirinya berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dalam urusan ini dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini