News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Roy Suryo dan Stupa Borobudur

Jaksa Cecar Roy Suryo Soal Tak Langsung Lapor saat Lihat Postingan Meme Stupa Candi Borobudur

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus meme stupa Borobudur mirip Jokowi, Roy Suryo mengaku sempat diancam oleh penyidik.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo kembali menjalani persidangan terkait perkara ujaran kebencian, penistaan agama hingga penyebaran berita bohong terkait perkara meme Stupa mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam agenda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Jumat (9/12/2022), Roy Suryo diperiksa sebagai terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum dalam hal ini mencecar Roy yang tidak langsung melaporkan ketika melihat adanya unggahan tersebut pada 6 Juni 2022 di media sosial dan malah memposting pada 10 Juni 2022.

"Saudara terdakwa memiliki akun twitter @KMRTRoySuryo2?" tanya jaksa

"Iya betul," kata Roy.

"Saudara liat postingan uyut pagut tanggal 7 juni, sdr melaporkan pada tanggal?" tanya jaksa kembali.

"Tanggal 16 Juni," jawab Roy.

"Oke tanggal 16 juni berarti sembilan hari setelah saudara melihat ya?" ungkap Jaksa.

"Iya," singkat Roy.

Baca juga: Roy Suryo Klaim Diancam Penyidik dalam Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi

"Saudara melakukan yang saudara sebut multiple quote tweet pada 10 juni?" tutur jaksa.

"Betul," jelas Roy.

Lalu, jaksa mencecar Roy mengapa tidak langsung melaporkan soal adanya postingan yang dianggap melecehkan agama Budha tersebut.

Roy menyebut hal itu karena dirinya saat itu masih menunggu dan mengumpulkan bukti-bukti soal adanya cuitan yang menjadi polemik tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini