News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PROFIL Muhammad Musa’ad, Akademisi & Mantan Asisten Sekda Kini Jadi Pj Gubernur Papua Barat Daya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Muhammad Musa’ad, Pj Gubernur Papua Barat Daya yang baru dilantik Mendagri Tito Karnavian, Jumat (9/12/2022).

- Staf Pengajar program pasca sarjana Uncen, Magister Administrasi Publik (MAP) Kerjasama Uncen-UGM

- Staf Pengajar Program Magister Manajemen (MM) Kerjasama Uncen-Unhas

- Staf Pengajar program pasca sarjana Uncen, Dosen Luar Biasa STISIPOL SILAS PAPARE, Jayapura, 1993 - 2003

- Anggota Tim Asistensi Pembahasan RUU Otonomi Khusus Provinsi Papua, Pemprov Papua : 2001.

Baca juga: Dikawal TNI dan Polri, Pembangunan Jalan Trans Papua Barat Dilanjutkan

Profil Papua Barat Daya

Dikutip dari laman dpr.go.id, Ketua DPR RI, Puan Maharani, telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait dengan Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

"Alhamdulillah bisa disahkan saat menyusul 3 Provinsi Papua lainnya yang sudah disahkan, saat ini Indonesia sudah memiliki 38 provinsi dengan penambahan 4 Provinsi Papua yang sudah disahkan," ucap Puan di konferensi pers usai Sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

- Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya

Dikutip dari Kompas.com, menurut draf terakhir RUU Papua Barat Daya pada 12 September 2022, daerah otonomi baru (DOB) Papua memiliki 6 wilayah.

Sementara Ibu Kota Papua Barat Daya berkedudukan di Kota Sorong.

- Batas Wilayah

Berdasarkan pasal 4 draf RUU Papua Barat Daya, dijelaskan batas-batas wilayah dari Papua Barat Daya.

Sebelah utara Provinsi Papua Barat Daya berbatasan dengan Samudera Pasifik.

Sementara sebelah timur Papua Barat Daya berbatasan dengan Kabupaten Manokwari.

Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat.

Sementara sebelah selatan Papua Barat Daya berbatasan dengan Laut Seram dan Teluk Berau.

Terakhir, sebelah barat Papua Barat Daya memiliki batas Laut Halmahera dan Laut Seram.

- Pejabat Sementara Papua Barat Daya

Provinsi Papua Barat Daya dipimpin oleh pejabat (Pj) Gubernur dan Wakil Gubernur.

Adanya pejabat sementara ini dilakukan sebelum Gubernur dan Wakil Gubernur definitif didapatkan.

Nantinya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif dipilih melalui tahapan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024).

- DPR dan MRP Provinsi Papua Barat Daya

Menurut pasal 12 draf RUU ini disampaikan bahwa, DPR Papua Barat Daya terdiri atas anggota yang dipilih dalam pemilihan umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Anggota DPR Papua Barat Daya juga diangkat dari unsur orang asli Papua (OAP) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nantinya anggota DPR Papua Barat Daya pertama kali ditetapkan berdasarkan hasil Pemilu 2024.

Sedangkan MRP Papua Barat Daya dibentuk oleh pejabat Gubernur Papua Barat Daya untuk pertama kalinya.

Gubernur Papua Barat Daya nantinya bertugas mempersiapkan dan bertanggungjawab memfasilitasi pembentukan MRP Provinsi Papua Barat Daya sesuai dengan ketentuan peraturan perindang-undangan yang berlaku.

(Tribun Papua/Paul Manahara Tambunan) (Tribunnews.com/Oktavia WW) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini