Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi kembali digelar pada hari ini, Jumat (9/12/2022).
Sidang pada hari ini merupakan pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai terdakwa.
Dalam persidangan, Roy Suryo sempat mengakui bahwa unggahan meme stupa Borobudur merupakan perbuatan yang tak etis dalam budaya Indonesia.
"Kalau secara etis, memang tidak pada tempatnya. Makanya narasi dari caption yang saya pakai adalah menertawakan ulah netizen," ujar Roy Suryo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Jumat (9/12/2022).
Menurut Roy, dia justru menyindir para netizen atau warganet yang mengunggah meme tersebut.
"Pemikiran dia konyol, ambyar, lucu. Saya sindir dengan satire," ujarnya.
Baca juga: Roy Suryo Heran Polda Metro Tak Temukan Pengunggah Pertama Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
Oleh sebab itu pula, dia menggunakan cara multiple quote tweet bukan mengunggah ulang.
"Kenapa pakai multiple quote? Biar orang-orang bisa langsung baca. Itu yang tidak ada kalau orang-orang langsung tempel, capture," kata Roy.
Majelis Hakim pun menasehati Roy Suryo terkait perbuatan yang menyeretnya ke dalam perkara ini.
"Tapi pembelajaran berhrga di sini adalah kita harus sedikit merendah, tidak selalu menggunakan kecanggihan teknologi supaya orang-orang mengerti. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua," ujar Hakim Ketua, Martin Ginting di dalam persidangan pada Jumat (9/12/2022).
Sebagai informasi, kasus ini berawal dari quote tweet yang dilakukan oleh Roy Suryo melalui akun Twitternya @KRMTRoySuryo2 pada Jumat (10/6/2022) sekira pukul 18.28 WIB.
Saat itu, Roy Suryo melakukan quote tweet gambar stupa yang merupakan simbol suci agama Buddha yang telah diedit menjadi gambar yang bukan sebenarnya, yaitu figur stupa yang berwajah selain Buddha.
Kemudian terdapat juga penambahan kalimat terhadap gambar stupa tersebut dengan kalimat 'Mumpung akhir pekan yang ringan-ringan saja tweet-nya.