News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Semangat Bersama Toleransi Beragama, Kemenag Terbitkan Draft Panduan Peliputan Konflik Keagamaan

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo dalam diskusi Bedah Modul Pedoman Peliputan Media Toleran di Forest Garden Batulayang, Bogor, Minggu (11/12/2022).  

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo mengungkapkan bahwa hadirnya draft panduan peliputan konflik keagamaan jadi semangat bersama toleransi beragama.

Kemudian dikatakan Wibowo bahwa draft tersebut merupakan sumbangsih Kementerian Agama (Kemenag) untuk Dewan Pers.

"Sumbangsih Kemenag kepada Dewan Pers untuk media misalnya dalam melakukan peliputan konflik keagamaan. Adanya modul ini harapan yang sangat besar keberpihakan atau semangat bersama dalam toleransi beragama," kata Wibowo dalam diskusi Bedah Modul Pedoman Peliputan Media Toleran di Forest Garden Batulayang, Bogor, Minggu (11/12/2022).

Wibowo menuturkan bahwa draft peliputan konflik keagamaan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Diantaranya Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohamad Syafi’ Alieha atau Savic Ali.

"Modul ini dikerjakan oleh teman-teman dalam hal ini koordinasi langsung dengan Savic dan lainnya bersama Kemenag," tutupnya

Sementara itu Savic Ali pada kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa umat beragama di Indonesia beragam serta konflik antar umat beragama juga masih  terjadi. 

Kemudian Savic mengungkapkan dengan adanya diskusi draft panduan peliputan konflik keagamaan para jurnalis bisa memberi masukan.

Baca juga: Tinjau Pemugaran Candi Prambanan, Wapres: Tunjukan Toleransi Beragama Tinggi

"Dengan diskusi ini diharapkan teman-teman jurnalis dapat memberikan masukan terhadap draft panduan peliputan konflik keagamaan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini